Operator Bantargebang sangkal tuduhan Ahok terima Rp 400 M per tahun
Mereka siap bila transaksi keuangan perusahaan ditelusuri PPATK.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok menuding PT Godang Tua Jaya, sebagai pengelola TPST Bantargebang, saban tahun menerima uang tipping fee sebesar Rp 400 miliar. Namun, perseroan itu membantah menerima duit sejumlah itu setiap tahun.
"Kami menerima tidak lebih dari Rp 200 miliar setiap tahun," kata Direktur Utama PT GTJ, Rekson Sitorus, Senin (26/10).
Menurut Rekson, uang sebesar itu bukan milik PT GTJ, melainkan milik dua perusahaan tergabung dalam kongsi. Yakni PT GTJ dan PT Navigat Organic Energy Indonesia.
"Uang ditransfer ke rekening perusahaan JO (Join Operation) oleh pemerintah DKI Jakarta," ujar Rekson.
Karena itu, Rekson mengaku heran Ahok menyatakan perusahaannya saban tahun menerima uang sebesar Rp 400 miliar. Menurut dia, tahun lalu duit diterima oleh perusahaan pengelola hanya Rp 199 miliar.
Rekson melanjutkan, pada 2011, perusahaan menerima laba bersih Rp 156 miliar dengan volume sampah setiap hari 5.173 ton. Setahun kemudian, mereka menerima Rp 172 miliar dengan mengolah sampah sebanyak 5.264 ton.
Sementara itu, lanjut Rekson, pada 2013 uang tipping fee diterima sebesar Rp 184 miliar, dengan mengolah volume 5.651 ton per hari. Kemudian tahun lalu mereka mendapatkan Rp 199 miliar, dari mengolah sampah 5.660 ton per hari.
"Uang itu sudah dipotong PPN, PPh, dan 20 persen untuk disetorkan ke kas daerah Kota Bekasi," ucap Rekson.
Rekson juga menyatakan siap diperiksa oleh PPATK terkait aliran dana perusahaannya. Sebab, Ahok meminta bantuan penyelidikan buat menelusuri aliran dana diterima melalui tipping fee.
"Itu hak Ahok, silakan, kami juga setiap tahun diaudit oleh BPK dan lembaga independen. GTJ tidak pernah memberikan suap sepeser pun ke siapapun, termasuk anggota DPRD Kota Bekasi," lanjut Rekson.