OTT Komisioner KPU, KPK Periksa 8 Orang
Ali Fikri belum bersedia menjawab siapa saja pihak yang diperiksa intensif oleh tim lembaga antirasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Komisioner KPU Wahyu Setiawan pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 8 Januari 2020. Selain Wahyu, KPK juga memeriksa tujuh orang lainnya.
"Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Ali Fikri belum bersedia menjawab siapa saja pihak yang diperiksa intensif oleh tim lembaga antirasuah. "Tim lidik masih bekerja," katanya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan menggelar konpers terkait OTT Komisioner KPU tersebut pada siang nanti.
"Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," ujar Ali.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1). OTT ini yang kedua setelah beberapa jam sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
KPK masih menutup rapat operasi yang kabarnya digelar di Gedung KPK itu. Namun, komisioner KPK Nurul Ghufron hanya memberikan clue, bahwa dalam operasi itu, komisioner KPU inisial W ikut ditangkap.
"Anggota KPU pusat (yang terjaring OTT). Iya (inisial W)," kata Ghufron saat dikonfirmasi wartawan.
Diketahui, komisioner KPK ada 7 orang. Hanya Wahyu Setiawan yang berinisial W.
Ketua KPK Firli Bahuri juga belum mau mengungkap siapa orang itu. Tapi dia hanya menegaskan, pelaku suap dan penerima suap sudah ditangkap dalam operasi ini.
"Kami masih bekerja," kata Firli.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut, penindakan terjadi siang tadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Iya, siang tadi di KPU," kata Lili.
Ini merupakan operasi senyap kedua yang digelar tim penindakan KPK masa kepemimpinan Firli cs. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Sebelumnya, pada Selasa, 7 Januari 2020, tim penindakan mengamankan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com