OTT Nurdin Abdullah Tamparan Keras saat Gencarnya Upaya Berantas Korupsi di Sulsel
"Pemeriksaan dalam sidang Pansus itu, paling menonjol tentang mafia proyek, setor-setor uang. Dan ada nama orang yang disebut dalam pemeriksaan itu, terbukti hari ini dia di-OTT bersama Pak Gubernur," kata Kadir.
Selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi, supervisi dan pencegahan di lingkup Pemprov Sulsel. Ironisnya, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah cs malah dicokok tim KPK, Sabtu dini hari tadi, (27/2).
Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun mengatakan, kejadian hari ini terhadap Nurdin Abdullah cs adalah tamparan yang sangat keras.
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Bagaimana Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi kepada Nurul Ghufron? Dewas KPK kemudian menyatakan memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
"OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel merupakan tamparan yang sangat keras karena selama ini KPK aktif melakukan Koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Sulsel," kata Kadir Wokanubun seraya menambahkan, pihaknya mendukung upaya penindakan yang dilakukan KPK.
Kadir membeberkan, ada 4 contoh kasus yang menonjol dan jadi sorotan publik di periode Nurdin Abdullah.
Kasus pertama, kata Kadir, saat terbentuknya Pansus Hak Angket di DPRD Sulsel.
"Pemeriksaan dalam sidang Pansus itu, paling menonjol tentang mafia proyek, setor-setor uang. Dan ada nama orang yang disebut dalam pemeriksaan itu, terbukti hari ini dia di-OTT bersama Pak Gubernur," kata Kadir.
Lalu kasus kedua, lanjutnya, terkait proyek pembangunan Makassar New Port (MNP), terkhusus pada pengerukan pasir laut. "Nah di proyek MNP ini diduga ada keterlibatan kerabat Nurdin Abdullah," ungkap Kadir lagi.
Selanjutnya, kasus ketiga yang jadi sorotan publik di dua tahun berjalan masa pemerintahan Nurdin Abdullah, lanjut Kadir, adalah terkait isu pembangunan Stadion Mattoanging, khususnya soal tender.
Lalu kasus ke empat, yang terakhir terkait bansos Covid-19 meskipun kemudian yang kemarin disebut-sebut namanya itu Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani.
(mdk/rhm)