Tumbangnya Dinasti Politik di Pilkada Sulsel 2024
Selain banyak petahana yang kalah, dinasti politik di Pilkada serentak di Sulsel juga bertumbangan.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Selatan (Sulsel) menarik perhatian. Selain banyak petahana yang kalah, dinasti politik di Pilkada serentak di Sulsel juga bertumbangan.
Setidaknya ada 10 keluarga mantan bupati atau wali kota yang kalah di Pilkada serentak Sulsel. Mereka tumbang di Makassar, Bone, Barru, Parepare, Sidrap, Enrekang, Luwu, Palopo, dan Luwu Utara.
Di Pilkada Makassar, ada nama istri Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Indira Yusuf Ismail yang maju sebagai Calon Wali Kota Makassar. Indira berpasangan dengan Ilham Ari Fauzi Amir Uskara. Pasangan calon nomor urut 3 ini hanya meraih 81.405 suara.
Suara terbanyak di Pilkada Makassar diraih paslon nomor urut 1 Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham dengan perolehan 319.112 suara. Di posisi kedua ada nama paslon Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi dengan raihan 162.427 suara dan posisi buncit paslon Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando meraih 20.247 suara.
"Pengguna hak pilih di Kota Makassar 597.794 orang atau 57,63 persen. Rinciannya suara sah 583.191 dan suara tidak sah 14.603," ujar Komisioner KPU Makassar, Muh Abdi Goncing di Hotel Claro Makassar, Jumat (6/12) malam.
Di Pilkada Bone, Calon Bupati Bone Andi Rio Idris Padjalangi yang merupakan keponakan eks Bupati Bone Andi Fashar Padjalangi juga tumbang. Dia berpasangan dengan Amir Mahmud Andi Rio. Pasangan ini dikalahkan oleh adik Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Andi Asman Sulaiman.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Bone, raihan suara Andi Rio berada di posisi buncit, hanya memperoleh 86.717 suara. Di posisi pertama, paslon Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin meraih 199.954 suara, disusul paslon Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir dengan perolehan 114.083 suara.
Di Pilkada Barru, anak dari mantan Bupati Barru Suwardi Saleh, Ulfa Nurulhuda juga kalah. Berpasangan dengan Ketua Golkar Barru, Mudassir Hasri Gani, paslon ini hanya meraih 33.257 suara. Raihan suara tertinggi didapat oleh mantan Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari.
Berpasangan dengan Abustan, paslon nomor urut 3 ini meraih 47.765 suara. Di posisi terakhir ada paslon Muh Aras-Aska 25.427 suara.
Di Pilkada Parepare, calon Wali Kota Parepare Erna Rasyid Taufan tidak bisa melanjutkan kinerja suaminya Taufan Pawe sebagai wali kota. Maju berpasangan dengan Rahmat Sjamsu Alam, paslon nomor urut 4 ini hanya meraih 24.785 suara.
Raihan suara Erna-Rahmat di bawah paslon Tasming Hamid-Hermanto. Paslon nomor urut 3 itu meraih 38.423 suara, disusul paslon Andi Nurhaldin Nurdin Halid-Taqyuddi 16.009 suara dan posisi terakhir Muhammad Zaini-Bakhtiar Tijjang dengan perolehan 9.886 suara.
Dinasti di Sidrap, Enrekeng, dan Luwu
Pada Pilkada Sidrap, putra eks Bupati Sidrap Dolla Mando, Muh Yusuf juga harus menelan pil pahit setelah hanya berada di posisi buncit perolehan suara. Berpasangan dengan Muh Datariansyah Indra Hamzah, paslon yang diusung Partai Gerindra itu hanya meraih 15.016 suara.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif yang berpasangan dengan Nurkanaah menjadi pemenang dengan raihan 113.390 suara. Sementara paslon Mashur Bin Mohd Alias-Muhammad Nasiyanto meraih 45.726 suara.
Kekalahan putra mahkota juga terjadi di Pilkada Enrekang. Putra mantan Bupati Enrekang Muslimin Bando, Mitra Fakhruddin MB yang berpasangan dengan Mahmuddin hanya meraih 57.231 suara. Suara terbanyak diperoleh paslon nomor urut 2, Muh Yusuf R-Andi Tenri Liwang La Tinro. Paslon ini meraih 75.638 suara dan diposisi buncit paslon Irpan-Deswanto Anto dengan raihan 1.425 suara.
Di Pilkada Luwu, terjadi pertarungan dua putra mahkota yakni Muh Dhevy Bijak dan Arham Basmin Mattayang. Arham merupakan anak mantan Bupati Luwu, Basmin Mattayang. Sementara Dhevy adalah anak eks Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di KPU Luwu, paslon Arham Basmin-Rahmat meraih 34.986 suara.
Raihan suara itu di bawah paslon nomor urut 2 Patahuddin-Muh Dhevy Bijak dengan perolehan 70.665 suara dan paslon nomor urut 1 Agussalim-Erwin Barabba yang hanya meraih 45.405 suara.
Sementara Pilkada Palopo berjalan cukup ketat. Bahkan perolehan suara dua paslon yakni Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin dengan Farid Kasih Judas-Nurhaenih hanya berselisih 595 suara. Putra mantan Wali Kota Palopo Muh Judas Amir, Farid Kasim Judas meraih 33.338 suara.
Sementara rivalnya Trisal meraih 33.933 suara. Sementara dua paslon lainnya yakni Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta meraih 19.484 suara dan paslon nomor urut 1 Putri Dakka-Haidir Basir hanya meraih 7.729 suara.
Sekadar diketahui, Trisal Tahir sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Gakkumdu Luwu dalam kasus ijazah paket C palsu. Hanya saja, status tersebut dibatalkan. Tak hanya itu, Bawaslu Luwu juga merekomendasikan diskualifikasi paslon Trisal-Akhmad.
Meski demikian, KPU Luwu mengindahkan rekomendasi dari Bawaslu Luwu. Dinasti politik terakhir yang tumbang di Pilkada Serentak yakni Muh Fauzie. Suami Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani ini hanya di posisi kedua raihan suara di Pilkada Luwu.
Berpasangan dengan Ajie Saputra, paslon nomor urut 4 itu hanya meraih 53.625 suara. Raihan suara tertinggi diperoleh oleh paslon nomor urut 2 Abd Rahim-Jumail Mappile dengan perolehan 73.716 suara. Sementara paslon Arsyad Kasmar-Muh Fajar Jabir meraih 22.216 suara dan paslon nomor urut 3, Suaib Mansur-Triyono Kusnan meraih 24.597 suara.
21 KPU di Sulsel Sudah Rekapitulasi Suara
Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan, sampai saat ini sudah 21 KPU kabupaten/kota yang menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi. Hasbullah mengatakan, tersisa tiga daerah yang belum menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi.
"Yang masih tersisa karena adanya PSU (pemungutan suara ulang) yang dilakukan hari ini, Minggu (7/12)," ujarnya.
Hasbullah mengatakan, batas pelaksanaan PSU yakni Minggu (7/12) atau 10 hari usai pemungutan suara pada Rabu (27/11) lalu. Meski masih ada yang belum menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi, kata Hasbullah, KPU Sulsel tetap menggelar rapat pleno.
"Sampai saat ini sudah 20 kotak suara dari KPU kabupaten/kota yang tiba di sini," tuturnya.
Hasbullah menambahkan, untuk rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi akan digelar mulai 6-9 Desember 2024.
"Untuk proses pengumuman hasil rekapitulasi batas waktunya sampai 15 Desember 2024. Jadi kalau umpama ada proses rekap sudah selesai, kemudian dilakukan pencermatan, proses pencermatan batas akhirnya sampai tanggal 15 (Desember 2024) harus diumumkan," pungkasnya.