Pakai box makanan, jutaan 'Pil Jin' diselundupkan ke Banjarmasin
Belasan juta butir obat ilegal itu dimasukan ke dalam truk fuso.
Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, mengamankan belasan juta butir obat ilegal daftar G jenis Carnophen dan Dextro ydi Pelabuhan Trisakti wilayah setempat. Polisi masih menyelidiki siapa pemilik dan mau dikirim ke mana belasan juta butir obat yang dikenal dengan sebutan "Pil Jin" itu.
"Kasus ini terus kami dalami untuk mengetahui siapa pemilik belasan juta butir obat ilegal ini yang dikirim melalui jalur laut dari Semarang, Jawa Tengah," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Wahyono seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/4).
Dia menjelaskan, penyitaan terhadap 11.720.000 butir obat daftar G ilegal itu dilakukan pada Selasa (5/4) dini hari di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin. Belasan juta butir obat ilegal itu dimasukan ke dalam truk fuso dan dikemas secara rapi menyerupai box makanan untuk mengelabui petugas.
"Kami dapat informasi kedatangan obat tersebut lalu saat kapal sandar di pelabuhan langsung dilakukan pemeriksaan dan ditemukan belasan juta butir obat ilegal itu," tutur Wahyono.
Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu menambahkan, rincian barang bukti yang diamankan itu di antaranya 1.366 boks Zenith (Carnophen) sebanyak 7.320.000 butir dan 44 box Dextromethophan sebanyak 4.400.000 butir.
"Ini merupakan kiriman terbanyak di wilayah Kalsel dan kasusnya terus kami dalami dan ada dua orang (Sopir dan kernet truk) yang diamankan untuk diperiksa," ucapnya.
Identitas sopir truk fuso dengan nomor polisi H 1579 MS itu diketahui bernama Rizal (33) dan kernet bernama Rizki (28). Keduanya warga Tambak Mulyo, Semarang JawaTengah.
"Hasil pemeriksaan sopir dan kernet tidak mengetahui kalau barang yang mereka antar rupanya obat ilegal, dan mereka hanya disuruh mengantar ke Banjarmasin tanpa mengetahui isi yang ada di truk fuso tersebut," tandasnya.