Pakar Jelaskan Aturan Pengangkatan Megawati jadi Dewan Pengarah BRIN dari BPIP
Keppres pengangkatan anggota dewan pengarah BRIN sudah sesuai UU Administrasi Pemerintahan. Pertama, Perpres itu sebagai pelaksanaan Pasal 48 ayat (3) UU Sinas Iptek.
Presiden Joko Widodo melantik Megawati Soekarnoputri sebagai Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi (BRIN). Penetapan dan pelantikan anggota dewan pengarah BRIN itu dinilai sudah sesuai aturan.
Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ), Bayu Dwi Anggono, Keppres pengangkatan anggota dewan pengarah BRIN sudah sesuai UU Administrasi Pemerintahan. Pertama, Perpres itu sebagai pelaksanaan Pasal 48 ayat (3) UU Sinas Iptek.
-
Apa yang ditawarkan oleh penipu yang mengatasnamakan BRI? Penawaran pinjaman dari Rp5 juta hingga Rp15 juta dengan cicilan Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per bulannya."Dibuka hari ini pinjaman nasabah BRI, bisa kak, biaya admin dipotong saat pencairan Rp20rb per 1 jutanya. Gimana minat? Hubungi nomor saya WA 088184xx039," narasi yang diunggah akun Facebook Elsa Safira.
-
Mengapa BRI mendukung program #BersamaGarudaMudaMendunia? Terkait dengan dukungan BRI terhadap program pengembangan sepak bola nasional tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa dukungan diberikan BRI dalam rangka pembentukkan generasi emas sepak bola Indonesia di masa depan.
-
Bagaimana BRI meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia? Sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan UMKM, BRI memiliki jutaan database nasabah, baik simpanan maupun pinjaman. Ini menyebabkan BRI terpapar risiko data privacy breach dan cyber security system.
-
Apa program yang dilakukan BRI untuk mendukung pendidikan anak-anak Indonesia? Dalam rangka memperingati hari anak nasional 2024 yang jatuh pada tanggal 23 Juli, BRI mengambil peran memberikan dukungan bagi kemajuan pendidkan anak-anak di Indonesia. Salah satunya melalui kegiatan “Belajar Cerdas dan Unik Lewat Hidroponik” yaitu salah satu kegiatan yang mengajak para siswa Sekolah Dasar (SD) untuk mengikuti edukasi wisata hidroponik serta mencintai lingkungan.
-
Bagaimana BRI meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia? Melalui Holding Ultra Mikro dengan BRI sebagai induk, bersama PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), perseroan secara grup berupaya meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia.
-
Kenapa Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Yudian mengatakan, anak-anak merupakan harapan kepemimpinan masa depan bangsa dan Pojok Taman Baca Pancasila sebagai bentuk gotong royong untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
"Dasar kewenangan Presiden menetapkan dewan pengarah BRIN sekaligus personel-personel yang ada di dalamnya adalah ketentuan Pasal 7 Perpres BRIN sebagai pelaksanaan dari Pasal 48 ayat (3) UU Sinas Iptek yang mendelegasikan pengaturan mengenai BRIN diatur lebih lanjut dengan Perpres," jelasnya kepada wartawan, Jumat (15/10).
Kemudian, peraturan yang menetapkan ketua dewan pengarah BRIN ex-officio berasal dari dewan pengarah BPIP sudah sesuai ketentuan Perpres BRIN.
"Kedua, mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar Presiden dalam menetapkan ketua dewan pengarah BRIN ex-officio berasal dari unsur dewan pengarah BPIP adalah ketentuan Pasal 7 ayat (2) Perpres BRIN," jelasnya.
Bayu menjelaskan, Pasal 7 ayat (2) Perpres BRIN berlaku tidak hanya terhadap figur atau individu tertentu. Ketentuannya akan berlaku terus dari masa sekarang sampai ke depan.
"Artinya siapapun figur/individu yang 10 atau 15 tahun ke depan menjadi dewan pengarah BPIP maka secara ex officio (karena jabatan) dapat menjadi ketua dewan pengarah BRIN. Apalagi di Pasal 60 Perpres BRIN sendiri telah diatur pembatasan masa jabatan untuk dapat menjadi dewan pengarah, yang konsekuensinya terjamin ada proses regenerasi Dewan Pengarah BRIN," jelasnya.
Kebijakan Perpres BRIN menunjuk dewan pengarah BRIN dari unsur dewan pengarah BPIP merupakan kebijakan hukum terbuka Presiden yang berdasarkan penafsiran sistematis atas teks peraturan perundangan dapat dibenarkan.
"Kebijakan Presiden ini tidak lepas dari cara Presiden dalam memahami/menafsirkan ketentuan Pasal 5 UU Sinas Iptek yang menyatakan Iptek berperan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional dengan berpedoman pada ideologi Pancasila," jelas Bayu.
Sehingga pengangkatan ketua dewan pengarah BRIN dari pengarah BPIP memiliki dasar hukum. Kebijakan hukum terbuka ini memiliki keabsahan dan patut dihormati.
"Dengan demikian pilihan kebijakan presiden yang menginginkan ada keterkaitan dan koherensi erat antara BRIN dengan BPIP dalam bentuk ketua dewan pengarah BRIN berasal dari unsur dewan pengarah BPIP agar supaya tujuan riset dan inovasi nasional mendasarkan pada ideologi Pancasila merupakan pilihan kebijakan yang punya dasar hukum. Sehingga kebijakan hukum terbuka semacam ini memiliki keabsahan dan patut untuk dihormati," jelas Bayu.
Baca juga:
BRIN: Aktivitas Warga Pakai Air Tanah Penyebab Sebagian Jakarta Tenggelam
Politisi PDIP Sebut Pelantikan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN Sudah Tepat
BRIN: Kebijakan Iptekin di Indonesia Masih Kurang Menjadi Prioritas
VIDEO: Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati Ditugaskan Beri Arahan Soal Nuklir
Guru Besar IPB Sebut Riset dan Inovasi Kunci Perkembangan Teknologi