Palsukan tanda tangan voucher pesawat, marketing Garuda diciduk
Tersangka mencuri lembaran blanko voucher tersebut dengan memalsukan tanda tangan, kemudian dijual kepada warga asing.
Petugas Polda Metro Jaya meringkus marketing analis PT Garuda Indonesia, Adhi Subekti. Adhi diciduk karena terlibat pencurian dengan memalsukan tanda tangan voucher senilai Rp1,4 miliar.
"Tersangka ditangkap pada Senin (21/9)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Selasa (22/9).
Dari tangan Adhi, polisi menyita barang bukti berupa 139 dokumen berupa complimentary voucher, tiket dan perhitungan nilai kerugian tiket yang dipalsukan, serta selembar Kartu Tanda Penduduk atas nama Adhi Subekti. Krishna menjelaskan PT Garuda Indonesia mencetak voucher untuk kalangan tertentu dan tidak diperjualbelikan kepada masyarakat.
Tersangka mencuri lembaran blanko voucher tersebut dengan memalsukan tanda tangan, kemudian dijual kepada warga asing. Akibatnya, PT Garuda Indonesia harus memberangkatkan orang yang menukarkan voucher yang dijual oleh tersangka.
"Sehingga menimbulkan kerugian Rp 1,4 miliar dari pihak Garuda," ujar Krishna.