Hore, Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Segera Turun
Rencananya, penurunan harga tersebut akan terjadi pada saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, menyatakan bahwa ada kemungkinan harga tiket pesawat akan mengalami penurunan.
Rencananya, penurunan harga tersebut akan terjadi pada saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Ia mengakui bahwa terdapat hasil positif dari pembahasan yang dilakukan oleh Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Selain itu, Wamildan juga memberikan dukungan terhadap upaya tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Positif. Kami datang dengan aksi kita akan dukung perintah presiden untuk menurunkan harga tiket, kalau skemanya nanti disampaikan," tegasnya saat berada di Kantor Kementerian BUMN, seperti yang dikutip pada Rabu (20/11).
Menurut Wamildan, penurunan harga tiket pesawat dapat terealisasi dalam waktu satu bulan ke depan, khususnya pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
"Nanti di periode nataru. Nanti akan kita sampaikan detailnya," ungkapnya.
Ia berencana untuk mengatur skema penurunan harga agar tidak merugikan perusahaan. Wamildan menekankan bahwa kolaborasi dengan semua pihak terkait sangat penting dalam upaya ini.
"Kalau seperti itu komponen ada beberapa stakeholder terkait akan dikolaborasikan tak bisa kita sendiri-sendiri, ada pihak lain juga, penyesuaian juga," urainya.
Kemenhub Masih Hitung
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menunggu hasil kajian dari lintas kementerian mengenai penurunan harga tiket pesawat. Dengan demikian, belum ada kepastian kapan harga tiket tersebut dapat diturunkan.
"Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi Tim Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Jika rekomendasinya sudah keluar, Kemenhub akan menyampaikan informasi itu kepada publik secara transparan. Begitupun perihal kapan penurunan harga tiket itu bisa dilakukan," jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (16/11).
Sesuaikan Kebijakan
Elba menjelaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat melibatkan berbagai kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Mereka terus melakukan kajian mendalam mengenai rencana penurunan harga tiket pesawat secara menyeluruh.
Tujuan dari kajian ini adalah untuk menyelaraskan berbagai kebijakan yang ada sehingga dapat menghasilkan rekomendasi dan usulan langkah-langkah yang perlu diambil.
"Kemenhub telah memberikan sejumlah masukan sebagai pertimbangan, untuk mengupayakan tarif terjangkau bagi masyarakat." Pada saat yang sama, penting untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan agar tetap berfungsi dengan baik.
Upaya Stabilkan Harga Tiket Pesawat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak hanya melakukan kajian bersama Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat, tetapi juga secara aktif dan konsisten berupaya untuk menstabilkan harga tiket pesawat.
Salah satu langkah yang diambil adalah mengadakan diskusi intensif dengan pihak maskapai penerbangan.
"Maskapai penerbangan diharapkan dapat melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau," kata Elba.
Hal ini menunjukkan komitmen Kemenhub dalam mendengarkan masukan dari masyarakat mengenai harga tiket.
Perlu diketahui bahwa harga tiket pesawat yang dibayar oleh masyarakat terdiri dari beberapa komponen, seperti tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tambahan atau surchage. Oleh karena itu, untuk menurunkan harga tiket pesawat, diperlukan kerjasama dari berbagai pihak lintas sektor.
"Kemenhub selalu berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat ini pemerintah terus bekerja untuk menurunkan harga tiket pesawat menjadi lebih murah, mengingat harga tiket tidak semata-mata melibatkan Kemenhub," pungkas Elba.
Dengan demikian, kolaborasi antara berbagai pihak sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.