Pandemi Covid-19, PAD Kota Malang Turun 20,78 Persen
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur mencatat 180 Hotel di Jawa Timur di antaranya 15 Hotel di Kota Malang memilih berhenti beroperasi sejak April. Tetapi dampak itu sudah dirasakan Maret dengan sejumlah hotel merumahkan karyawannya.
Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak signifikan bagi perekonomian Kota Malang. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun mengalami penurunan 20,78 persen, akibat roda perekonomian yang tersendat hingga sekarang di pertengahan tahun 2020.
Seluruh sektor kehidupan ekonomi nyaris merasakan dampak sejak awal pandemi, bahkan beberapa bisnis harus berhenti beroperasi. Sektor jasa seperti hotel dan restoran yang menjadi andalan sumber PAD Kota Malang merasakan dampak itu sejak awal Maret 2020.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur mencatat 180 Hotel di Jawa Timur di antaranya 15 Hotel di Kota Malang memilih berhenti beroperasi sejak April. Tetapi dampak itu sudah dirasakan Maret dengan sejumlah hotel merumahkan karyawannya.
"Maret sampai April semuanya masih bertahan. Tapi kemudian saat ada pengumuman dari Pemerintah Pusat dan Daerah, Stay at home segala macam itu di Jawa Timur dan Malang, tingkat hunian hotel menurun sampai di bawah 10 persen," jelas Dwi Cahyono, Ketua PHRI Jawa Timur.
Awalnya opsi menekan biaya operasional dengan menggunakan sebagian kamar atau merumahkan sebagian karyawan saja. Namun karena terus merosot dan alasan biaya operasional yang sangat tinggi akhirnya memilih tutup.
Kondisinya hampir tidak ada bisnis. Kota Batu semua hotel tutup, Surabaya sebagian besar tutup. Lainnya memilih merumahkan hampir 50 persen karyawannya.
Geliat Ekonomi di New Normal
Wali kota Malang Sutiaji mengatakan, dalam situasi sekarang harus meletakkan perspektif optimis, khususnya memasuki masa-masa adaptasi bersama Covid-19. Semua sektor harus didorong menyiapkan diri memasuki masa New Normal.
"Tidak bisa tidak, kita harus memutar roda ekonomi dan membangun pola kehidupan baru. Yaitu menyelaraskan langkah upaya memutus mata rantai Covid-19 dengan upaya-upaya menggerakkan simpul simpul ekonomi," tegasnya.
Awal pandemi masuk Kota Malang diasumsikan penurunan PAD hingga 50%. Sehingga raihan saat ini harus menjadi modal dan semangat guna menyiapkan perekonomian selanjutnya.
Kata Sutiaji, 2 (dua) sektor berhasil survive dan menunjukkan trend positif selama masa Covid-19 yakni sektor e-commerce dan produk makanan segar. Kedua sektor itu mengalami kenaikan transaksi sekitar 123%.
Sutiaji menekankan kepada perangkat daerah, agar mulai menggerakkan program kegiatan yang melibatkan partisipasi publik. Sehingga diharapkan roda perekonomian segera berjalan, dengan tentunya berpedoman pada prinsip protokol Covid-19.
"Pada masa ini (adaptif) kita sudah tidak lagi social distancing, yang kita tekankan adalah physical distancing. Sehingga OPD jangan gamang apabila menggelar kegiatan yang melibatkan berbagai elemen, seperti gelar produk UMKM dan atau giat lain yang mampu menstimulus ekonomi daerah," urainya.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Ade Herawanto menyampaikan sejumlah kebijakan disiapkan dalam menghadapi masa adaptasi dan new normal. Tetapi tentunya tetap berpegang pada ketentuan perundang-undangan.
Wajib pajak (WP) tidak serta merta bebas dari kewajibannya, tetapi sesuai aturan tidak harus membayar seluruh dari ketentuan pembayaran pajaknya. WP Perhotelan dan Restoran cukup dikenai maksimal 50 persen, melalui pengajuan kepada Dipenda.
"Sesuai aturan yang berlaku dari perundang-undangan, Perda ataupun Perwali keringanannya 50 persen. Itu langsung kita berikan maksimal," tegasnya.
Pengusaha Hotel melalui asosiasinya masing-masing dapat mendaftarkan pengajuan keringanan pajak, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Bapenda Kota Malang.
Selama masa recovery perekonomian, pengusaha hotel yang tidak beroperasional dipastikan bebas pajak.
Karena memang kondisi perekonomian belum sepenuhnya pulih dan tamu hotel juga tidak langsung berdatangan seperti sebelum masa Covid-19.
Bapenda juga melakukan pembinaan terhadap pelaku WP sebagai rangsangan agar dunia usaha segera pulih kembali. Selama masa adaptif wajib pajak mendapat relaksasi, sehingga selama masa pembinaan tidak dilakukan penindakan, pemeriksaan maupun law enforcement (penegakan hukum).
"Sebagai fungsi negara kami hadir di saat masyarakat kesusahan, salah satunya bagi masyarakat yang harus menjadi wajib pajak ini," imbuhnya.
Dipenda juga mengeluarkan kebijakan lewat program Sunset Policy V yang memberi pembebasan denda selama masa pandemi Covid-19. Pembebasan denda berlaku bagi pajak parkir, hiburan, reklame, bea perolehan hak tanah dan bangunan, hotel dan restoran, air tanah dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
"Denda melalui program Sunset Policy V, kita hapuskan," tegasnya.
Program ini dirancang 3 atau 4 tahun lalu dan ternyata efektif untuk masa pandemi Covid-19. WP yang mempunyai tunggakan sebelumnya cukup membayar pokok saja. Sementara denda sebesar 2 persen per bulan tidak perlu dibayarkan.
Kota Malang saat ini sedang memasuki masa adaptasi minggu kedua, guna memasuki masa New Normal. Masyarakat disiapkan untuk beraktivitas dengan kenormalan baru guna menggerakkan roda perekonomian. Butuh peran semua pihak agar segalanya kembali pulih, pulih ekonomi dan pulih dari Covid-19.
Butuh Terobosan di New Normal
Pakar Ekonomi Universitas Brawijaya (UB) Prof Candra Fajri Ananda menegaskan, pandemi Covid-19 berdampak pada semua kegiatan ekonomi, bahkan penerimaan pajak negara pun turun hampir sekitar 15 persen.
Amerika Serikat (AS), dicontohkan mengalami masalah pengangguran hingga 38 juta orang. Sehingga seluruh daerah di Indonesia dapat dipastikan mengalami penurunan PAD dengan tingkat yang bervariasi.
"Daerah yang basis PAD-nya dari sektor jasa, termasuk hotel dan restoran, dari kegiatan pariwisata pasti mendapat dampak besar. Karena itu, saya pikir yang terjadi di Kota Malang itu memang seperti itu. Angka 20 persen masih wajar, ada beberapa daerah hampir 50 persen. Karena memang seperti itu kondisinya," urainya.
Situasi seperti itu strateginya memang harus bertahan dan bukan saatnya mengejar pertumbuhan setinggi-tingginya. Prioritas yang harus dipikirkan jangan sampai banyak pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Itu paling penting. Kalau bisa daerah-daerah itu memberikan subsidi pada hotel dan restoran. Misalkan, kalau perlu pajaknya tidak usah dipungut, supaya perusahaannya tetap jalan. Jadi tidak akan terjadi PHK. PAD naik tetapi yang nganggur banyak, masalah juga. Tidak aman," ungkapnya.
PAD itu, ditegaskan Fajri, hanya bagian kecil dari target pembangunan. Target paling utama adalah masyarakat masih bisa bekerja dan menekan angka pengangguran. Kondisi ini akan terus dirasakan sampai akhir tahun.
Pemerintah Daerah pastinya mempunyai data yang bisa menghitung penurunan pendapatan sampai akhir tahun. Sehingga kalau kurva penurunannya 'terlalu dalam' gara-gara PAD turun maka Pemerintah Pusat dapat memberi fasilitas.
"Maka sebenarnya Pemerintah Pusat memberi fasilitas, misalkan daerah bisa melakukan pinjaman daerah. Sebuah kabupaten di Jatim, itu sudah ngomong mau pinjam ke Pemerintah Pusat Rp300 milliar, untuk mengantisipasi penurunan itu," ungkapnya.
Pemerintah Pusat akan mendalami tingkat kebutuhan Pemerintah Daerah dengan menghitung tenaga kerja dan pengeluaran, termasuk PAD dan seterusnya. Komponen itu yang akan menjadi keputusan pemerintah pusat menentukan pinjaman itu.
Tetapi dalam kasus Kota Malang, kemungkinan tidak sampai harus mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat. Tetapi memang dibutuhkan terobosan dalam menggerakkan ekonomi di masa new normal.
"Yang perlu kita siapkan ini menyongsong pemulihan itu bagaimana. Sekarang ramai new normal itu, kalau ekonominya mulai dibangkitkan, bagaimana Covid-19 kan enggak berhenti menular juga. Berarti butuh kepatuhan terkait peraturan protokol kesehatan harus tetap dilakukan," urainya.
(mdk/eko)