Panglima Gatot klaim rotasi 85 pati telah sesuai prosedur
Mantan KSAD ini menuturkan, telah menghadap Presiden Joko Widodo terkait rotasi 85 perwira itu. Jika surat rotasi dikeluarkan tanggal 5 atau 6 Desember, kata Gatot, keputusan itu secara legalitas boleh dilakukan meski secara etika tidak tepat.
Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengaku tidak melanggar etika dengan merotasi 85 perwira tinggi. Menurutnya, rotasi tersebut telah melalui proses bertahap dan sesuai dengan prosedur.
Gatot menjelaskan, Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/928/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI diteken oleh dirinya dan 3 kepala staf pada 4 Desember 2017.
Dia mengaku surat itu diteken sebelum ada kabar dari pihak Istana soal penunjukan Marsekal Hadi sebagai calon tunggal Panglima TNI.
"Selesai semua paraf KSAD, KSAL, KSAU kemudian saya ditelepon oleh Pak Mensesneg menyampaikan 'Pak Panglima, saya sudah menyerahkan surat Presiden kepada DPR mencalonkan Pak Hadi'," kata Gatot di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12).
Mantan KSAD ini menuturkan, telah menghadap Presiden Joko Widodo terkait rotasi 85 perwira itu. Jika surat rotasi dikeluarkan tanggal 5 atau 6 Desember, kata Gatot, keputusan itu secara legalitas boleh dilakukan meski secara etika tidak tepat.
"Jadi kalau tanggal 5 atau hari ini walaupun secara legalitas boleh tapi etika tidak. clear ya," tukasnya.
Diketahui, Gatot memutasi 85 perwira tinggi TNI. Ada 46 Pati TNI Angkatan Darat, 28 Pati TNI Angkatan Laut, dan 11 Pati TNI Angkatan Udara yang dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017.