RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini!
Dasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.
Rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada menjadi undang-undang, pada Kamis (22/8), ditunda karena tak mencapai kourum.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, rapat paripurna sempat ditunda 30 menit untuk menanti anggota agar rapat mencapai kourum. Namun, hingga waktu tiba rapat tak mencapai kourum. Akhirnya, rapat pun dibatalkan.
"Sesuai dengan tatib DPR bahwa rapat-rapat dalam pengambilan keputusan atau rapur itu harus memenuhi aturan dan tatib yang berlaku nah setelah diskors sampai 30 menit tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum, sehingga sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan," kata Dasco, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
"Sehingga acara hari ini pelaksanaan pengesahan RUU pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan," sambungnya.
Dasco mengatakan, dari Fraksi Gerindra yang hadir hanya 10 orang. Sehingga, anggota yang hadir total kurang lebih 86 anggota.
"Fraksi Gerindra ada 10 (anggota). Jadi hadir fisik ini ada 86 orang kalau enggak salah tadi," jelas dia.
Lebih lanjut, Dasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak. Karena, untuk mengatur ulang rapat paripurna harus melalui rapat badan musyawarah atau rapat pimpinan.
"Ya kita akan lihat mekanisme juga yang berlaku, apakah nanti mau diadakan rapim dan bamus karena itu ada aturannya saya belum bisa jawab kita akan lihat lagi lihat dalam beberapa saat ini," imbuh Dasco.
RUU Pilkada menuai protes. Mayoritas masyarakat meminta DPR tidak mengesahkan RUU Pilkada. Sebab, RUU tersebut dinilai bisa menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Lewat putusannya, MK mengizinkan sebuah partai politik atau gabungan partai politik mengusung calon kepala daerah sendiri meskipun tidak memiliki kursi di DPRD.
Sebagai bentuk protes terhadap RUU Pilkada, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, hari ini, Kamis (22/8).
Mereka di antaranya, para guru besar, mahasiswa, buruh, Indonesia Corruption Watch (ICW), hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI).