Panglima TNI sampaikan ke Polri tempat paling nyaman buat teroris
Panglima TNI: Dalam tertib sipil semua leader keamanan adalah Polri. Apabila darurat militer baru TNI leadernya.
Pemerintah tengah menyelesaikan draf revisi Undang Undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Rencananya, draf tersebut rampung sore ini dan awal pekan depan sudah bisa dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.
Panglima TNI Jenderal Gatot berjanji mendukung penuh revisi UU Terorisme. Salah satu bentuk dukungannya dengan memberikan masukan hal-hal yang perlu ada dalam undang-undang tersebut. Bahkan, Jenderal Gatot sudah memetakan tempat-tempat persembunyian teroris.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kenapa gudang amunisi TNI dianggap rahasia? Sehingga, tidak bisa sembarang orang bisa mengetahui terkait gudang amunisi tersebut.“Kan orang juga nggak tahu di situ ada gedung munisi. Nggak tahu (orang), karena gudang munisi kan sifatnya rahasia tertutup dia,” ujarnya.
-
Di mana ledakan gudang amunisi TNI terjadi? Lokasi ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurad) Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3) lalu menyisakan pertanyaan.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
"Sudah dalam aturannya, polisi minta apapun juga kita dukung. Dan saya sampaikan tempat paling nyaman buat teroris di Indonesia," ujar Gatot saat rapimnas TNI-Polri di PTIK, Jakarta, Jumat (29/1).
Gatot menegaskan, dalam hal ini TNI dalam kapasitas mendukung pemerintah dan Polri. "Saya bilang dalam tertib sipil semua leader keamanan adalah Polri. Apabila darurat militer baru TNI leadernya, Polri membantu," ucapnya.
Sebelumnya, ada beberapa poin pokok besar yang menjadi usulan nantinya masuk ke dalam draf revisi UU No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Seperti perluasan kewenangan pada aparat untuk mengantisipasi potensi terorisme, usulan pencabutan Paspor bagi WNI yang bepergian ke Suriah atau negara konflik.
Selanjutnya, penetapan barang bukti untuk menindak terduga teroris tidak harus mendapatkan izin dari hakim ketua pengadilan, tetapi cukup hakim saja. Kemudian usulan juga menampung untuk melibatkan peran serta kepala daerah dan masyarakat mencegah aksi terorisme. Kemudian, penambahan masa tahanan bagi terduga terorisme.
Baca juga:
Aksi kepolisian Resor Jakpus baku tembak dengan teroris
Draf revisi UU Terorisme rampung sore ini
Saat ada teroris, Ponpes disorot lalu bagaimana dengan korupsi?
Panglima TNI persilakan rakyat ikut tangkap teroris Santoso
TNI AL terjunkan KRI Imam Bonjol amankan Selat Malaka
Bawa pistol dan Alquran, pria ini dicokok di Disneyland Paris