Pansel KPK tanya Johan Budi: Kok jubir belum dikloning?
Anggota Pansel mengkritik Johan yang masih menjalankan fungsi juru bicara padahal jabatannya sudah Plt pimpinan.
Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP mengikuti tahap wawancara terbuka yang dilakukan panitia seleksi pimpinan KPK. Supra Wimbarti, Psikolog Sumber Daya Manusia dari UGM yang merupakan anggota Pansel Pimpinan KPK menanyakan soal kekosongan juru bicara KPK setelah Johan diangkat menjadi deputi dan selanjutnya ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Plt Pimpinan KPK.
Supra mempertanyakan mengapa Johan masih sering tampil di media dan melakukan fungsi jubir KPK. Jika Johan masih memerankan sebagai jubir, maka tidak mungkin KPK akan kesulitan mencari penggantinya.
"Kok jubir belum dikloning? Semakin bapak dikedepankan, semua jadi over, semakin bapak ditokohkan akan sulit ditemukan jubir, kalau bapak jadi pimpinan KPK nanti, harus dicari orang yang cool di media seperti bapak, ini bisa ditularkan," tanya Supra kepada Johan Budi di Ruang Setneg, Jakarta, Selasa (25/8).
Menjawab pertanyaan tersebut, Johan menjelaskan bila semenjak dirinya tak lagi menjabat sebagai jubir sudah dilakukan rekrutmen sebanyak dua kali. Sewaktu dirinya diangkat menjadi Deputi dan kemudian Plt Pimpinan KPK.
"2 Kali rekrutmen dari luar, jauh sebelum saya jadi Plt, sewaktu saya masih deputi, tapi tak diterima," kata Johan.
Menurut Johan, dalam situasi sekarang ini untuk menjadi jubir haruslah orang yang tepat. Apalagi KPK sering kali mendapatkan serangan-serangan dari berbagai pihak.
Seorang jubir KPK, tambah Johan, merupakan orang di garda depan yang mampu menempatkan diri untuk menjelaskan secara penuh akan fungsi dan kinerja KPK. Jubir harus menjadi bemper KPK dan bisa menjelaskan kepada publik. Apalagi sekarang ini banyak pimpinan KPK yang enggan melaksanakan fungsi sebagai jubir.
"KPK dapat serangan harus ada orang terdepan untuk menjelaskan, untuk menjadi bemper KPK. Sekarang kebablasan, pimpinan KPK lain tak mau, saya biasa saja," jelas Johan mengapa dirinya masih seringkali melakukan peran sebagai jubir.
Selain itu, Supra juga menanyakan apa yang bakal dilakukan Johan terkait SDM yang dimiliki KPK jika nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK. Sebab, saat ini KPK memiliki pegawai sekitar 1.200 orang.
"Salah satu makalah yang saya sampaikan adalah building, SDM di KPK adalah aset, terciptanya kultur KPK karena SDM seperti itu. Yang saya lakukan pertama, kemampuan untuk menjalankan tupoksi, modus korupsi saat ini semakin canggih," jelas Johan.
"Kedua membangun karakter anti korupsi, harus punya integritas. Membangun integritas itu seperti membangun iman, naik turun. Orang yang tak biasa memegang kekuasaan memiliki anti korupsi yang besar, ke belakang sudah agak berbeda," tutup Johan.
Baca juga:
Pansel cecar Jimly: Apakah bakal mundur jika tak jadi ketua KPK?
Di depan Pansel Capim KPK, Jimly tak setuju koruptor dihukum mati
Jika terpilih pimpin KPK, Hendardji jamin bebas dari intervensi TNI
Pansel KPK cecar Alex Marwata soal dissenting kasus Dhana Widyatmika
19 Capim KPK jalani ujian akhir pekan ini, berikut jadwal lengkapnya
Pansel KPK tidak langsung coret calon dengan transaksi mencurigakan
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.