Pansus Pelindo II datangi BPK bawa bukti kasus
Rieke dan tim membawa bukti berupa tumpukan berkas dan sebuah boks besar.
Pansus Pelindo II mendatangi BPK RI untuk menyerahkan dokumen bukti kasus dugaan korupsi tiga Quay Container Crane tahun anggaran 2010. Ketua Pansus Pelindo II Rieke Dyah Pitaloka yang didampingi anggota Pansus, Teguh Juwarno, Nurdin Tampubolon, Jhon Kenedy Azis, dan Wahyu Sanjaya tiba di BPK sekitar pukul 14.03 WIB.
Pantauan merdeka.com, Rieke dan tim membawa bukti berupa tumpukan berkas dan sebuah boks besar bertuliskan berkas kasus Pelindo. Setelah tiba di lantai 19 gedung BPK, Rieke dan anggota Pansus diterima anggota BPK, Achsanul Qosasi di ruang rapat BPK.
"Perlu saya sampaikan kepada Pansus Pelindo. Atas pertemuan kita tiga minggu lalu di sini dan menindaklanjuti permintaan ketua Pansus, minggu lalu kami sidang dan disetujui semua anggota BPK, kami membentuk tim investigasi. Ini tim gabungan," kata Achsanul di BPK, Jakarta, Jumat (5/2).
Sementara itu, selaku Ketua Pansus Pelindo II, Rieke mengapresiasi respons cepat BPK untuk membentuk tim investigasi ini.
"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat BPK. Tiga minggu lalu kami datang dan sekarang tim investigasi sudah terbentuk," ujar Rieke dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, anggota pansus lainnya, Nurdin Tampubolon berharap BPK segera memberikan jangka waktu tim ini berkerja sebelum disampaikan di rapat paripurna DPR.
"Kami berterima kasih kepada BPK yang mendukung kerja Pansus. Kami harapkan time tabelnya disampaikan BPK supaya kami bisa katakan kepada publik jika kami menunggu investigasi BPK. Itu yang kami tunggu sebelum dirilis ke paripurna," kata Nurdin.
Menanggapi itu, Achsanul mengatakan, tim akan berkerja selama tiga hingga enam bulan ke depan. "Kami akan menjaga kerahasiaan dokumen karena ini menyangkut lembaga. Audit investigasi mungkin bisa dalam tiga sampai enam bulan selesai," tutup Achsanul.