Panti pijat plus digerebek, satu terapis baru selesai melayani tamu
Ketiga orang pekerja wanita itu terancam sanksi tindak pidana ringan dan akan dipulangkan ke kampung halamannya.
Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menggerebek sebuah lokalisasi terselubung dan mengamankan tiga orang pekerja seks komersial termasuk penyedia tempatnya.
"Lokalisasi terselubung yang digerebek itu merupakan sebuah tempat yang mengantongi izin usaha urut tradisional. Saat digerebek seorang dari tiga pekerja di sana baru selesai melayani tamunya," kata Kepala Bagian Operasi Polres Mukomuko AKP Rohbin Pardosi, di Mukomuko, Jumat (3/6).
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Bagaimana haji plus bekerja? Haji plus diorganisir oleh penyelenggara haji khusus yang memanfaatkan alokasi visa dari kuota haji yang ditentukan oleh pemerintah. Aturan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019, yang menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan haji plus.
-
Apa itu haji plus? Program haji di Indonesia mencakup sebuah skema yang dikenal sebagai haji plus. Program ini menawarkan waktu keberangkatan yang lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler.
-
Siapa Panglima Jukse Besi? Andi Sumpu Muhammad yang diberi gelar Panglima Jukse Besi, dikenal dengan kesaktiannya.
-
Dimana letak Provinsi Bengkulu? Bengkulu adalah provinsi yang terletak pantai barat Pulau Sumatra.
Kepolisian Resor Mukomuko selama 14 hari tanggal 31 Mei-14 Juni 2016 melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) Nala dengan sasaran premanisme, minuman keras, prostitusi, pornografi, dan narkoba.
Rohbin, lokalisasi terselubung itu digerebek adalah sebuah bangunan tempat usaha mengantongi izin urut tradisional dari pemerintah setempat.
"Target kita malam itu ada beberapa tempat usaha urut tradisional yang dilaporkan menjadi tempat lokalisasi terselubung. Tetapi yang buka pada kamis malam cuma satu," bebernya.
Tiga orang pekerja di tempat usaha urut tradisional diamankan, yakni DM (32) warga asal Pekan Baru, DP (27) warga asal Kabupaten Seluma, dan AL (32) warga asal Kabupaten Seluma, termasuk pemiliknya.
Ketiga orang pekerja ini terancam sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena selain menjadi prostitusi, ketiganya tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
"Setelah selesai pemeriksaan, ketiga pekerja ini akan kita kembalikan ke wilayah asalnya," pungkasnya. Dikutip dari Antara
(mdk/cob)