Papua butuh suntikan dana Rp 608,7 miliar untuk Pilkada 2017
Dana itu untuk pengadaan logistik dan pengiriman logistik hingga ke TPS.
Pemilihan kepala daerah pada 11 kabupaten dan kota di Papua yang akan dilaksanakan 2017 membutuhkan dana sebesar Rp 608,7 miliar. Jumlah itu sudah tertuang dalam naskah hibah perjanjian daerah (NPHD) atau dana yang sudah disetujui untuk diserahkan ke KPU.
"Dari 11 kabupaten dan kota semuanya sudah menandatangani NPHD," ujar Komisioner KPU Papua Isak Hikoyabi
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.
Menurutnya, dana yang dihibahkan ke KPU itu terbanyak diserap untuk pengadaan logistik dan pengiriman logistik hingga ke TPS.
"Apalagi bagi daerah yang hanya dapat dijangkau melalui udara sehingga harus benar-benar diperhitungkan termasuk biaya angkut menggunakan tenaga manusia," terang Isak Hikoyani yang bertugas di divisi logistik Pilkada.
Tahapan pilkada sendiri, sambung Isak, mulai dilaksanakan minggu ketiga, pada bulan Mei. Sehingga diharapkan dana tersebut mulai dicairkan.
"Pencairan harus segera dilakukan agar tahapan pilkada dapat dilaksanakan sesuai jadwal," jelas Isak kepada Antara.
11 Kabupaten dan kota di Papua yang akan melaksanakan pilkada yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Nduga, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Mappi, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Dogiai.
(mdk/cob)