Pasca rusuh Mako Brimob, Wiranto harap revisi UU Terorisme segera rampung
Menurut Wiranto, revisi UU Terorisme ini untuk menjadi acuan kepada aparat penegak hukum melakukan upaya penanggulangan terhadap aksi terorisme yang terjadi di kemudian hari.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menganggap pentingnya penyelesaian revisi Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-terorisme).
Apalagi, pasca insiden kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Di mana akibat kerusuhan tersebut menyebabkan lima anggota Polri meninggal dunia.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kapan kemacetan horor itu terjadi? Kemacetan di Puncak terjadi sejak siang hingga tengah malam, pada Minggu 15 September 2024.
-
Bagaimana Brimob dan TNI menghadapi serangan dari KKB di video tersebut? Dalam video tersebut, terlihat beberapa anggota TNI dan Polri sedang menembak ke KKB Papua dengan posisi tiarap.
-
Kenapa kemacetan horor itu terjadi? Kemacetan sepanjang jalan di Kawasan Puncak merupakan imbas libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW.
-
Di mana kejadian teror suara ketuk pintu ini terjadi? Belum lama ini, sebuah kejadian yang tak biasa terjadi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
"Oleh karena itu, kami sekarang sedang mencoba untuk merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme itu yang belum selesai," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5).
Menurut Wiranto, revisi UU Terorisme ini untuk menjadi acuan kepada aparat penegak hukum melakukan upaya penanggulangan terhadap aksi terorisme yang terjadi di kemudian hari.
"Justru kita mengharapkan segera selesai agar kita punya acuan hukum yang jelas khusus untuk ancaman terorisme kita sudah punya acuan ancaman hukum seperti ini," ujarnya.
Selain itu, Wiranto menganggap, insiden kerusuhan di Rutan Mako Brimob ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum untuk membenahi aturan-aturan tentang penanggulangan teror. Termasuk perlakuan bagi narapidana terorisme.
"Bahwa perlu adanya suatu perbaikan-perbaikan administrasi dan aturan-aturan, maupun hal-hal yang menyangkut menahan atau rutan bagi terorisme. Apakah adanya fasilitas yang perlu disempurnakan apakah overload yang perlu dibagi, apakah perlakuan-perlakuan yang khusus pada para terorisme," tandas Wiranto.
Reporter: Hanz Salim
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wakapolri: Senjata dan handphone narapidana teroris hasil rampasan
MUI kutuk insiden kerusuhan di Mako Brimob
Sang istri tiba-tiba kontraksi saat pemakaman Iptu Yudi di Brebes
Wakapolri: Rutan Mako Brimob Depok kondisinya sudah sangat overload
RS Polri bantah bantu persalinan istri Briptu Yudi Rospuji