PBNU dukung JK larang kaset mengaji di masjid
Aziz menilai perlu ada perbaikan dalam syiar agama Islam di masjid-masjid.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung Wapres Jusuf Kalla yang meminta agar masjid-masjid di tanah air tak menggunakan kaset mengaji. Ketua PBNU Muhammad Imam Aziz mengatakan, NU mendukung pemikiran JK tersebut.
"Oh ya pastilah itu. Pasti itu sangat mendukung karena jangan yang dapat pahalanya kasetnya," ucapnya di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/6).
Dia menilai perlu ada perbaikan dalam syiar agama Islam di masjid-masjid. Hal ini berkaitan erat dengan kualitas pengeras suara atau sound system yang digunakan masjid-masjid yang ada di tanah air.
Aziz mengatakan, persoalan pengeras suara di masjid-masjid juga sudah dibicarakan dengan JK. Dalam pembicaraan tersebut, menurut Aziz, JK menilai perlu adanya perbaikan pengeras suara di masjid-masjid di Indonesia.
"Tadi dibicarakan sedikit (dengan Wapres), bahwa sound system itu yang selama ini ada di masjid-masjid itu kebanyakan jelek. 80 persen jelek jadi enggak kedap suara. Padahal orang di masjid atau musala 50 persen mendengar. Nah bukan berarti melarang memakai sound system, tapi untuk memperbaiki sound system agar enak didengar," ucapnya.
Aziz melanjutkan, dengan kualitas pengeras suara yang baik, maka syiar Islam akan lebih baik diterima oleh masyarakat.
"Bagaimana suara yang ada di masjid itu enak didengar karena aktivitas di masjid itu 80 persen itu mendengar khotbah, pengajian dan lain-lain. Tapi sedikit-sedikit ngiiing ngiiiing ngiiing, kalau saya tangkap tadi beliau (JK) ingin perbaiki sound systemnya," jelas Aziz.