PDIP enggan campuri putusan praperadilan Setya Novanto
Satu yang menjadi perhatian PDI-P adalah hukum harus tetap ditegakkan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada, untuk penegak hukum maupun lembaga-lembaga peradilan.
Penetapan tersangka Setya Novanto dalam kasus e-KTP 'gugur' setelah Hakim Tunggal, Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Terkait hal tersebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan semua pihak harus menghormati putusan tersebut.
"Dalam mengambil keputusan kita hormati. Demikian pula kita hormati upaya KPK untuk melakukan tinjauan kembali terhadap seluruh fakta-fakta hukum," kata Hasto usai acara Rapat Koordinasi Bidang Pariwisata Nasional, di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9).
Satu yang menjadi perhatian PDI-P adalah hukum harus tetap ditegakkan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada, untuk penegak hukum maupun lembaga-lembaga peradilan.
"PDIP tidak campur tangan terhadap proses hukum yang dijalani Setya Novanto," katanya.
Sebelumnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, maka status tersangkanya batal.
"Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Setya Novanto yang dikeluarkan terhadap termohon tidak sah," kata Hakim Tunggal, Cepi Iskandar, yang membacakan putusan di PN Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Jumat (29/9).
Hakim juga menyatakan menolak seluruh eksepsi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Keputusan ini juga, lanjut dia, sekaligus sebagai dasar hukum penyidikan terhadap Ketua Umum Golkar itu harus dihentikan.
"Hakim memerintahkan menghentikan penyidikan terhadap Setya Novanto dan menghukum termohon untuk membayar biaya perkara sebesar nihil," kata Cepi sambil mengetuk palu tindak sidang usai.
Baca juga:
Setnov bebas jadi tersangka, KPK tegaskan terus mengusut korupsi e-KTP
Setnov menang praperadilan, Margarito sebut hakim tepat tolak putar rekaman
Ketua KY sebut Hakim Cepi Iskandar sudah 5 kali dilaporkan
Setya Novanto menang praperadilan, Golkar sebut bukan kemenangan partai
KY bakal periksa Hakim Cepi usai menangkan Setya Novanto di praperadilan
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Rakernas PDIP? Ganjar tiba di lokasi pukul 13.27 WIB dengan mengenakan pakaian serba merah sambil membawa gambar Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden pertama RI, Soekarno.
-
Apa yang dikatakan Anang Hermansyah tentang bergabungnya ia dengan PDIP? Mendapat pujian seperti itu, suami Ashanty tidak mempermasalahkan akan berjuang bersama Krisdayanti di masa yang akan datang. "Baiklah, nggak masalah," kata Anang Hermansyah di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/9/2023).
-
Bagaimana Effendi Simbolon menunjukkan kesetiaannya terhadap PDIP? Effendi di hadapan Hasto dan dewan kehormatan PDIP menyatakan tegak lurus dengan arahan partai.
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Mengapa Anang Hermansyah bergabung dengan PDIP? Krisdayanti merespons dengan positif keputusan mantan suaminya untuk bergabung dengan PDIP dan mencalonkan diri di Pemilu 2024. Menurutnya, partai memerlukan figur berpengalaman seperti Anang untuk memenangkan satu kursi di DPR-RI.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).