PDIP ogah ikut campur soal pencekalan Setya Novanto
"PDI Perjuangan pada posisi tidak ingin mencampuri yuridiksi politik atau rumah tangga partai politik lain termasuk Partai Golkar, kita hormati," kata Wasekjen PDIP Ahmad Basarah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).
Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dicekal bepergian keluar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK. PDIP ogah ikut campur atas pencekalan tersebut.
"PDI Perjuangan pada posisi tidak ingin mencampuri yuridiksi politik atau rumah tangga partai politik lain termasuk Partai Golkar, kita hormati," kata Wasekjen PDIP Ahmad Basarah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).
Basarah juga menolak berspekulasi pencekalan Setnov berpengaruh terhadap kinerja lembaga DPR. Anggota Komisi III ini memilih menunggu proses hukum Setnov lebih lanjut.
Dia meyakini seluruh fraksi partai di DPR akan mengikuti perkembangan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
"Dan proses hukum lebih lanjut serta proses pengadilan yang sedang berjalan kita hormati kita tunggu hasil akhirnya bagimana nanti fakta-fakta hukum akan dibuktikan oleh KPK," tegasnya.
Seperti diketahui, Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dicegah bepergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.
"Sudah sejak kemarin malam Dirjen Imigrasi menerima Surat Permintaan Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama bapak Setya Novanto dan langsung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian untuk berlaku selama enam bulan," katanya, Selasa (11/4).
Namun demikian Ronny tidak menjelaskan apakah permintaan cegah itu juga memuat status Setnov sebagai tersangka atau masih jadi saksi dalam penyidikan kasus di KPK.
"Sebaiknya bertanya ke penyidik KPK karena semua kompetensi dari penyidik KPK," katanya.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
Baca juga:
Setya Novanto dicegah bepergian keluar negeri
Setnov sebut teror ke Novel buat dukungan publik makin kuat ke KPK
MKD DPR sebut pencekalan Setnov bisa ganggu kinerja parlemen
Golkar minta publik tak hakimi Setnov terlibat kasus korupsi e-KTP
Setnov tak hadiri pelantikan Hakim MK, KPU dan Bawaslu di Istana