PDIP: Pepres Nomor 10/2021 Untuk Batasi Miras Ilegal
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang juga mengatur investasi industri minuman keras (miras) sebenarnya dinilai memiliki tujuan baik. Perpres tersebut akan membatasi peredaran miras ilegal.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang juga mengatur investasi industri minuman keras (miras) sebenarnya dinilai memiliki tujuan baik. Perpres tersebut akan membatasi peredaran miras ilegal.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, wajar kalau Perpres ini menuai polemik.
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Kenapa keenam Caleg terpilih PDIP diminta mundur? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Apa saja manfaat dari PIP? Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan sejumlah manfaat signifikan bagi pendidikan anak-anak di Indonesia, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari PIP: 1. Meningkatkan Akses Pendidikan PIP bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia 6 hingga 21 tahun, khususnya dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dengan adanya bantuan ini, anak-anak yang sebelumnya mungkin terpaksa putus sekolah karena masalah ekonomi kini memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan mereka. 2. Mencegah Putus Sekolah Salah satu fokus utama PIP adalah mencegah angka putus sekolah yang tinggi di kalangan siswa dari latar belakang ekonomi rendah. Dengan memberikan dukungan finansial, program ini membantu orang tua untuk memenuhi biaya pendidikan, sehingga anak-anak tidak terpaksa menghentikan studi mereka.
-
Apa yang dikatakan Anang Hermansyah tentang bergabungnya ia dengan PDIP? Mendapat pujian seperti itu, suami Ashanty tidak mempermasalahkan akan berjuang bersama Krisdayanti di masa yang akan datang. "Baiklah, nggak masalah," kata Anang Hermansyah di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/9/2023).
-
Kapan PDIP akan menentukan kesiapannya menjadi oposisi? Oleh sebab itu, pihaknya akan menunggu penghitungan resmi dari KPU sebelum menentukan kesiapan menjadi oposisi.
-
Mengapa Cinta Mega dipecat dari PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
"Barangnya saja jadi perdebatan, apalagi Perpresnya. Tapi kalau kita lihat dengan kacamata positif, tujuannya justru untuk membatasi gerak dari produk miras ilegal yang sudah memakan banyak jiwa," kata Hendrawan, Senin (1/3).
Perpres ini mendapat sejumlah penolakan publik. Tidak terkecuali dari MUI, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Pepres dinilai lebih banyak dampak buruk ketimbang keuntungan investasi.
Menurut Hendrawan, dengan peraturan ini pemerintah ingin mempertegas rambu-rambunya peredaran miras ilegal. Dalam Perpres tersebut diatur izin investasi industri miras dibuka di empat daerah, yakni Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. Hendrawan mengatakan, pemerintah tentu punya pertimbangan ketika menetapkan investasi industri miras bisa di empat provinsi itu.
"Itu mengaitkan dengan kondisi masyarakat lokal, karena di empat daerah itu akseptabilitasnya tinggi. Sudah banyak minuman-minuman tradisional yang beredar di daerah-daerah itu," jelas Hendrawan.
Tergantung Kepala Daerah
Hendrawan mengatakan, izin investasi miras akan bergantung pada kepala daerah. Meskipun investasi miras dibuka, tetapi rambu-rambunya tetap harus ditegakan, pengawasannya betul-betul tanpa kompromi.
Dia pun kembali menegaskan bahwa Perpres itu sebenarnya positif agar proses produksi, distribusi dan penggunaannya dapat diatur dengan baik. Kata dia, Perpres itu menjadi dasar menegakkan penyelenggaraan pengawasan yang kuat.
"Tidak lagi bermain di bidang abu-abu," tegas Hendrawan.
Jauh sebelum ada Perpres Nomor 10 Tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki saham di perusahaan miras. Sejak 1970, Pemprov DKI memiliki saham di PT Delta Djakarta Tbk, produsen bir. Saat itu, DKI memiliki saham sebesar 35%. Namun sejak 2015, saham Pemprov di PT Delta tersisa 26,25%.