PDIP pertanyakan 2 alat bukti Ahok jadi tersangka
Trimedya Panjaitan mempertanyakan keputusan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menetapkan status tersangka kepada Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. Bareskrim Polri hingga saat ini belum menyebutkan dua bukti kesalahan Ahok dalam kasus itu.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan mempertanyakan keputusan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menetapkan status tersangka kepada Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. Bareskrim Polri hingga saat ini belum menyebutkan dua alat bukti kesalahan Ahok dalam kasus tersebut.
"Yang kami tidak dengar dua alat bukti dalam rangka menetapkan Ahok sebagai tersangka apa? Itu tidak dijelaskan, harusnya dijelaskan oleh pihak kepolisian supaya kami juga bisa tahu," kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Lantaran penetapan tersangka Ahok masih menimbulkan tanda tanya, pria kelahiran Medan, 6 Juni 1966 ini menyebut Komisi III DPR akan mengundang Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Pertemuan diagendakan berlangsung pada Senin (21/11).
"Hari Senin kalau tidak ada perubahan, kami akan rapat dengan Kapolri. Saat itu kesempatan bagi kami menanyakan kepada Kapolri dua alat buktinya itu apa menetapkan Ahok jadi tersangka," tutur dia.
Kendati status tersangka Ahok masih menjadi polemik,Trimedyamengakui keputusan BareskrimPolri dalam kasus penistaan Agama Islam sudah sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi pada beberapa pekan lalu menginstruksikan agar Polri mengusut cepat kasus tersebut.
"Semua sudah sesuai kemudian perintah yang diminta pak Jokowi kepada Kapolri sudah sesuai transparan, akuntabel, bahkan kurang dari jam 10 Kabareskrim sudah langsung mengumumkan walaupun dari 27 penyidik tidak utuh pengambilan keputusannya. Semoga keputusan yang diambil kepolisian ini berdasarkan berdasarkan hukum," ucap Trimedya.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Kapan Andika Perkasa memutuskan untuk memeluk Islam? Andika Perkasa, yang sebelumnya menganut agama Katolik seperti ayahnya, akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam saat menjabat sebagai Sersan Mayor Satu Taruna, seiring dengan agama yang dianut oleh istrinya.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
Baca juga:
Kapolri angkat bicara terkait status tersangka Ahok
Jadi tersangka, Ahok tetap yakin menang satu putaran
'Ahok tersangka, Presiden Jokowi buktikan tidak intervensi hukum'
Ruhut sebut Ahok-Djarot tetap berjuang meski teraniaya
Kapolda Metro minta pendukung Ahok-Djarot hormati hukum
Puan soal Ahok tersangka: Kita harus hormati keputusan kepolisian