PDIP tunggu keputusan Jokowi soal Puan rangkap jabatan
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo, terkait status kepengurusan Menko PMK Puan Maharani sebagai ketua bidang politik dan keamanan DPP PDIP. Saat ini, Puan berstatus non aktif dalam kepengurusan partai.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo, terkait status kepengurusan Menko PMK Puan Maharani sebagai ketua bidang politik dan keamanan DPP PDIP. Saat ini, Puan berstatus non aktif dalam kepengurusan partai.
"Berkaitan dengan jabatan di partai, saya bertanya kepada bu Ketum beliau masih nonaktif, hingga ada petunjuk lebih lanjut, arahan lebih lanjut dari bapak presiden Jokowi," kata Hasto di kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (29/1).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang diputuskan oleh Puan Maharani mengenai rapat paripurna? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Apa yang terjadi saat Pramono Anung dan Puan Maharani bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Puan, siang ini, menghadiri verifikasi faktual KPU di kantor DPP. Mengenakan seragam atribut partai, Puan hadir untuk memenuhi syarat 30 persen minimal keterwakilan perempuan. Hasto menyebut hal itu sebagai suatu yang wajar, mengingat masih menyandang status ketua DPP.
"Sehingga saat ini mbak Puan sebagai ketua DPP beliau memenuhi aspek legalitas perundangan mengingat mbak puan sebagai tokoh perempuan yang memenuhi ketentuan untuk memenuhi ketentuan 30 persen wajib keterwakilan perempuan," kata Hasto.
Hasto menyebutkan rangkap jabatan di partai dan pemerintahan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Sikap Jokowi yang berubah, kata Hasto, tak lain dinamika politik semata. Dia menyebut dua menteri yang rangkap jabatan, adalah bentuk konsolidasi politik. Selain itu, menurutnya, hal ini juga akan memperkuat pemerintah.
"Presiden mengambil pertimbangan lain di dalam rangka konsolidasi politik yang terus menerus dilakukan Presiden dan memberikan kesempatan menteri untuk merangkap jabatan, maka mbak Puan menyatakan siap," tukasnya.
Baca juga:
PDIP akui butuh Puan untuk hadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019
Jabat Menteri Sosial, Idrus Marham tetap punya jabatan di DPP Golkar
Disebut JK tak bisa rangkap jabatan, ini reaksi Idrus Marham
Dua kursi Golkar dalam kabinet Jokowi dan mimpi kemenangan di 2019