Pecatan polisi hajar istri dan dua anaknya sampai lebam
Pecatan polisi hajar istri dan dua anaknya sampai lebam. Yusmin Kamarullah (37), seorang pecatan Polri, yang tinggal di Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, kini meringkuk di penjara. Dia diduga menganiaya istri sahnya, Anika Mustari. Tak hanya Anika, 2 anaknya yang bermaksud melerai, juga jadi pelampiasan emosinya.
Yusmin Kamarullah (37), seorang pecatan Polri, yang tinggal di Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, kini meringkuk di penjara. Dia diduga menganiaya istri sahnya, Anika Mustari. Tidak hanya Anika, 2 anaknya yang bermaksud melerai, juga diduga jadi pelampiasan emosinya.
Keterangan diperoleh, Yusmin dibekuk Senin (6/2) sore kemarin, setelah anaknya sendiri, Radiatuzzahrah, melaporkan dia ke Polsekta Samarinda Ilir, Minggu (5/2) lalu.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Apa yang dilakukan oleh KWT Srikandi di Kelurahan Nusa Jaya? Para anggota KWT Srikandi di RT 02, RW 08 ini berhasil membudidayakan sejumlah jenis sayuran yang mudah diolah.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
-
Dimana PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
Singkat cerita, saat itu sekira pukul 10.00 Wita, Radiatuzzahrah, mendengar kedua orangtuanya bertengkar. Yang mengejutkan, wajah Anika terlihat dipukuli Yusmin hingga lebam.
Radiatuzzahrah yang bermaksud melerai pertengkaran itu, malah balik dimarahi Yusmin. Bahkan tidak sekadar marah. Yusmin juga melayangkan pukulan ke dada Radiatuzzahrah dan kepala, hingga memar.
Tidak terima, Radiatuzzahrah, melapor ke Polsekta Samarinda Ilir. Beruntung, ibu kandungnya, Anika Mustari, lolos dari amukan suaminya yang memang kerap marah tidak jelas itu. Anika pun meninggalkan rumah.
Sampai Senin (5/2) sore kemarin, Radiatuzzahrah, keluarga dan tetangganya, sempat tidak berani pulang ke rumahnya. Mereka khawatir, Yusmin bertambah marah setelah dia tahu dilaporkan ke kepolisian. Akhirnya, didampingi petugas, mereka memberanikan diri pulang meski hanya mengambil pakaian.
Pencarian kepolisian berbuah hasil. Berbekal keterangan anak korban sekaligus saksi, Yusmin yang berperawakan besar itu, berhasil dibekuk Senin (5/2) sore kemarin oleh kepolisian.
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, membenarkan peristiwa itu. Dia memastikan, penyidik terus memproses laporan. "Ya benar, kita sudah amankan (Yusmin) kemarin sore. Karena anaknya pelaku melaporkan, proses tetap berlanjut ya," ungkap Purwanto, ditemui merdeka.com di kantornya, Jalan B
Yusmin kini meringkuk di penjara Polsekta Samarinda Ilir. Dia dijerat dengan Undang-undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca juga:
Benturkan kepala & pukul perut bayi hingga tewas, ibu kandung jadi tersangka
Kesal ditegur kerap pulang pagi, Fajar tebas istri pakai parang
Tak mau jadi istri kedua, janda satu anak diancam dibunuh pakai pisau cutter
Getok kepala istri, kakek 80 tahun kesal lantaran tak dikasih makan
Kesal ditanya penghasilan sebagai sopir, Rizal tonjok kepala istrinya