Pecatan polisi jadi bandar narkoba, manfaatkan KTA edarkan ekstasi
"Pengakuan lima tersangka mengakui bahwa ST ini merupakan Bandar Besar di Riau dan Sumut," kata Iwan.
Polisi membekuk bandar narkoba berinisial ST yang hendak mengedarkan ekstasi dari Medan Provinsi Sumatera Utara ke Kota Pekanbaru, Riau. Belakangan, ST diketahui merupakan mantan anggota polisi yang memiliki 15 anak buah dalam membantu bisnis haramnya itu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, mengatakan, saat hendak ditangkap, pelaku lompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta. Tak cuma ST, polisi juga mengamankan lima orang temannya.
"Selain ST, kita juga menginterogasi 5 orang temannya. Dari hasil pemeriksaan terhadap kelimanya, ternyata tersangka ST punya kaki tangan 15 orang di Riau dan Sumatera Utara," jelas Iwan di Riau, Rabu (6/5).
Pengakuan 5 tersangka lainnya, sambung Iwan, ST juga merupakan seorang bandar besar di Riau. Jaringannya tersebar di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dia juga disebut punya jaringan di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dari pengakuan lima tersangka yang telah diamankan mereka mengakui bahwa ST ini merupakan Bandar Besar di Riau dan Sumut," terang Iwan.
Menurut Iwan, ST diketahui telah lama menjadi pengedar barang haram ini. Mantan polisi yang dipecat ini selalu memanfaatkan KTA (Kartu Tanda Anggota) polisi saat akan berangkat keluar kota.
Dalam menjajakan barang haramnya, ST dan anak buahnya menjual barang itu ke perorangan atau tamu yang masuk ke tempat hiburan malam.
Atas perbuatannya itu, ST yang masih belum diperiksa karena dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman minimal 20 tahun atau maksimal hukuman mati.
"Sementara untuk ke 5 tersangka lainnya dikenakan Pasal 112 juncto 114 juncto 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun," pungkas Iwan.
Dari penggeledahan yang dilakukan beberapa hari ini, polisi sudah menyita 3.042 butir pil ektasi, 7 paket siap edar dan 4 butir pil Happy Five. Sementara barang bukti lainnya masih dicari.