Pejabat dan Petugas Lapas Sukamiskin Diganti, Izin Berobat Diperketat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat sudah mengganti petugas Lapas Sukamiskin yang terindikasi terlibat korupsi. Saat ini, semua izin bagi para napi diperketat dan mereka mengklaim praktik yang melanggar aturan seperti pengelolaan bisnis renovasi sudah tidak ada lagi di dalam Lapas.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat sudah mengganti petugas Lapas Sukamiskin yang terindikasi terlibat korupsi. Saat ini, semua izin bagi para napi diperketat dan mereka mengklaim praktik yang melanggar aturan seperti pengelolaan bisnis renovasi sudah tidak ada lagi di dalam Lapas.
Upaya pembersihan praktik rasuah itu diiringi dengan pencanangan zona integritas oleh semua pihak pengelola Lapas. Apalagi, Lapas Sukamiskin ditargetkan menjadi lapas bebas korupsi yang dicanangkan 18 Desember 2018 mendatang.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Semua pejabat baru, pegawai baru semua. Kita mutasikan yang sebelumnya. Kan dimulai dengan assessment baik yang masuk maupun keluar. Sekarang semua sudah terproses menuju zona integritas. Kami sekarang sudah menuju ke wilayah bebas dari korupsi." ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum HAM Jabar, Krismono kepada wartawan, Sabtu (15/12).
Seperti diketahui, dalam pengadilan kasus suap mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (12/12/2018) lalu, terungkap ada pengelolaan bisnis jasa renovasi sel.
Saksi sekaligus juga terdakwa yang dihadirkan dalam sidang bernama Andri Rahmat menawarkan paket perbaikan hingga Rp 100 juta. Hasil dari uang itu kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak, di antaranya Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Sukamiskin bernama Slamet Widodo.
Menanggapi hal itu, Krismono mengakui sempat mendengar praktik tersebut. Namun, dia mengklaim tindakan itu sudah tidak lagi ditemukan.
"Saya pernah dengar (jasa renovasi). Sekarang ini sudah tidak ada lagi model seperti itu," ucapnya.
Pihaknya pun mengklaim sudah memperketat pemberian izin berobat kepada para warga binaan. Ini sebagai upaya menghilangkan modus yang digunakan beberapa warga binaan untuk bepergian ke tempat di luar rumah sakit rujukan.
Dalam sidang kasus ini pun diketahui bahwa para napi, seperti Tubagus Chaeri Wardana dan Fuad Amin Imron pernah menyalahgunakan izin keluar Lapas.
Krismono menjelaskan, izin berobat merupakan hak para warga binaan Lapas agar tetap bisa menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun, sekarang dokumen izin dan aktivitas napi di luar Lapas dipantau ketat.
Napi yang akan berobat keluar perlu surat rujukan terlebih dahulu dari dokter. Lalu, napi akan melalui sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP). Jika semua unsur terpenuhi, maka izin diberikan.
"Nanti mereka dikawal, mereka (pengawal) share lokasi di mana, kemudian pengawal foto posisi di mana jadi enggak ada lagi sekarang (modus pelesiran). Tidak boleh mampir ke mana-mana," tegasnya.
Baca juga:
Fakta-Fakta Ada Ruang Senggama di Lapas Sukamiskin
Andri Patok Tarif Renovasi Sel Sukamiskin Rp 100 juta, KPLP Kecipratan Untung
Saksi Ungkap Napi Korupsi Gunakan Ruang Senggama Disewakan Suami Inneke
Suami Inneke Koesherawati Sewakan Ruang Senggama di LP Sukamiskin Rp 650 Ribu
Supir Dirjen PAS Kembalikan Tas Louis Vuitton dari Eks Kalapas Sukamiskin
Berkaca Kasus Sukamiskin, KPK Minta Kemenkum HAM Gencar Sidak Lapas