Pejabat Pemkab Malang tertangkap tangan terima pungli
Pejabat Pemkab Malang tertangkap tangan terima pungli. Polres Kota Malang, Jawa Timur melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) atas pejabat di lingkungan Pemkab Malang. Diduga salah satu yang tertangkap adalah Kepala Dinas di Pemerintah Kabupaten Malang.
Polres Kota Malang, Jawa Timur melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) atas pejabat di lingkungan Pemkab Malang. Diduga salah satu yang tertangkap adalah Kepala Dinas di Pemerintah Kabupaten Malang.
Kasubag Humas Polresta Malang AKP Nunung Anggraeni membenarkan adanya OTT tersebut, namun masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Semua masih didalami oleh petugas di lapangan.
"Benar (ada OTT), TKP Jalan Soekarno Hatta. Saat ini masih didalami," kata Nunung Anggraeni, Selasa (24/10) malam.
OTT dikabarkan terjadi di lingkungan Kepegawaian Pemkab Malang. Pelaku dikabarkan kedapatan menerima uang pungutan liar dari salah satu pegawai negeri sipil (PNS).
Uang tersebut sebagai pelicin untuk rencana salah seorang staf yang akan pindah tugas ke luar daerah. Korban diminta membayar Rp 18 juta dan dibayar dengan proses mencicil. Pelaku ditangkap di rumahnya saat menerima pembayaran yang kali ketiga.
Sementara Kapolres Kota Malang AKBP Decky Hendarsono juga tidak membantah adanya OTT tersebut. Namun pihaknya sedang berada di luar kota.