Pelaku mutilasi Ancol sempat ribut dengan warga di Surabaya
Saat kabur ke Surabaya, Alansia sempat ribut di jalan dengan warga dan berujung ke polisi. Saat itu pula dia dibekuk.
Alansia alias A Liong (32) kabur ke Surabaya setelah memutilasi Tonny Arifin Djomin (45) di ruko nomor 26 D di Kompleks Apartemen Marina Mediterania Residences, Ancol, Jakarta Utara. Di Surabaya, Alansia ingin bertemu keluarga. Belum lagi bertemu, Alansia sudah dibekuk polisi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Muhammad Iqbal mengatakan, pelaku ditangkap oleh anggotanya lantaran adanya laporan masuk dari aparat Polrestabes Surabaya, pada Kamis 14 Maret 2013 pada pukul 19.30 WIB.
"Tersangka itu sempat ribut dengan masyarakat di Surabaya, perselisihan jalanan. Karena korban tidak bisa bahasa Indonesia akhirnya diselesaikan di Polrestabes. Kemudian ada koordinasi ke kita, kita cek dia adalah tersangka kita dan kita tangkap," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/3).
Polisi yang melakukan penggeledahan bisnis percetakan pelaku di ruko tempat potongan tubuh Tonny ditemukan. Di sana polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, dua buah cincin dan kacamata milik korban Tonny. Gergaji besi, gergaji kayu, cutter dan pisau, las (yang berbentuk tembakan), tali, koper, kain darah dan CCTV.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan brankas yang diduga berisi narkoba, narkoba jenis Key 656 gram, narkoba jenis pil 140 butir, sabu 32,35 gram, serbuk putih yang belum diketahui jenisnya 60 gram. Dan plastik timbangan serta gelas ukur.
Atas perbuatan kejinya, Alansia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Sementara itu, polisi juga terus menyasar pelaku lain yang memuluskan perbuatan Alansia.