Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba Bayar Saksi dan Imam Rp2,4 Juta
Lantaran kebingungan mencari saksi, lanjut Hervina, Ansar pun membayar orang lain sebesar Rp2,4 juta untuk menjadi saksi dan imam nikah.
Pernikahan sedarah yang dilakukan Ansar (32) dan Fitri (21) tengah jadi buah bibir. Hervina, istri sah Ansar mengungkapkan bahwa suaminya itu sempat meminta sepupunya untuk menjadi saksi saat ia menikahi adik kandungnya sendiri.
"Mereka itu kan menikah siri, berdasarkan keterangan sepupunya yang juga ikut merantau di Kalimantan, bahwa Ansar sempat memintanya jadi saksi, tapi ditolak," kata Hervina, Rabu, 3 juli 2019.
-
Di mana pernikahan viral ini berlangsung? Pernikahan tersebut dilakukan di Kampung Simpen, Limbangan, Garut, Jawa Barat.
-
Mengapa pernikahan pasangan tersebut viral? Kisah haru pernikahan di Palembang ini viral di media sosial.
-
Apa yang membuat pernikahan ini viral? Pernikahan dari pengantin berikut ini menuai banyak sorotan warganet. Bagaimana tidak, banyak di antaranya yang dibuat kasmaran. Sang pengantin wanita kedapatan begitu salah tingkah saat dipertemukan dengan mempelai pria. Bahkan, dia nampak gemetaran tatkala berpegangan tangan.
-
Apa yang membuat pernikahan di Garut ini menjadi viral? Seorang pengantin wanita digendong saat akan ijab kabul pernikahan. Pernikahan adat Sunda dari dulu sampai sekarang masih menjunjung tinggi budaya dan kearifan lokal setempat. Hal itu terlihat pada acara pernikahan yang dilakukan di Kampung Simpen, Limbangan, Garut, Jawa Barat.
-
Apa yang membuat kisah pernikahan pasangan ini menjadi viral? Sontak saja, kisah yang dibagikan oleh pemilik akun TikTok @febry.prdn ini menjadi sorotan publik hingga viral di media sosial.
-
Kenapa video prewedding ini viral? Tak hanya mencuri perhatian para pekerja, video ini juga viral di TikTok dan menuai perhatian warganet.
Lantaran kebingungan mencari saksi, lanjut Hervina, Ansar pun membayar orang lain sebesar Rp2,4 juta untuk menjadi saksi dan imam nikah atas pernikahan dirinya dengan adik kandungnya sendiri.
"Terpaksa dia (Ansar) membayar Rp2,4 juta, itu termasuk saksi dan imam nikah," ucap Hervina.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa Unit PPA Polres Bulukumba terus mendalami kasus perzinahan sesuai dengan pasal 284 ayat 1 KUHP. Perkara dengan nomor LP /333/VII/2019/SPKT Res Bulukumba yang dilaporkan Senin, 1 Juli 2019 kemarin ini masuk dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa pernikahan sedarah itu.
"Perzinahan ini diduga dilakukan sekitar bulan Maret 2019 lalu. Terlapor Ansar telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan Fitri yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri," kata Dicky saat dikonfirmasi.
Setelah hubungan gelap keduanya ketahuan oleh istri sah Ansar, Hervina, keduanya pun langsung melarikan diri ke Kalimantan. Di tempat pelariannya di Jalan Tirtayasa, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Provinsi Kalimantan Timur itulah, mereka melangsungkan pernikahan sedarah secara siri.
"Kita masih akan terus memeriksa saksi untuk mendapatkan informasi tambahan, nanti kita infokan lagi," tandas Dicky.
Reporter: Fauzan
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Kemenag Terjunkan Tim Selidiki Pernikahan Sedarah di Bulukumba
Fakta-Fakta Terungkapnya Kakak Menikahi Adik Kandung di Bulukumba
Pernikahan Sedarah, Kakak dan Adik di Bulukumba Bisa Dijerat Pasal Perzinaan
Amarah Keluarga Tahu Ansar Nikahi Adik Kandung
Warga Sulawesi Selatan Nikahi Adik Kandung Sendiri, Istri Sah Lapor Polisi