Pria sebut Presiden Jokowi PKI di media sosial dibekuk
Pria sebut Presiden Jokowi PKI di media sosial dibekuk. Modus yang digunakan oleh tersangka yaitu mengedit beberapa foto termasuk Presiden Joko Widodo, yang diambil melalui internet.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Faizal Muhamad Tonong alias bang Izal (44), pelaku ujaran kebencian di media sosial. Pelaku ditangkap di Perumahan Komplek Pertamina C33, Koja, Jakarta Utara, Jumat (21/7), sekitar pukul 05.30 Wib.
"Sebelum dilakukan penangkapan telah dilakukan pemeriksaan Ahli Bahasa bahwa konten dalam postingan merupakan larangan dalam UU ITE," ujar Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/7).
Modus yang digunakan oleh tersangka yaitu mengedit beberapa foto termasuk Presiden Joko Widodo, yang diambil melalui internet.
"Tersangka mengedit foto-foto yang diambil dari internet dengan menggunakan aplikasi kemudian diupload di akun FB," ujarnya.
Beberapa foto yang telah diedit oleh Izal yaitu dengan berbagai konten seperti SARA terhadap agama Kristen dan Penghinaan terhadap Partai dan juga Ormas.
"Beberapa konten itu SARA terhadap kristen, Penghinaan Presiden sebagai PKI, penghinaan partai, ormas, penghinaan kepada Polri dan Kapolri dan konten hate speech dan hoax," tandasnya.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti 1 buah hp merek Asus, 1 memory card 16 Gb, 1 buah hp merek Nokia simcard kartu AS dan juga 1 buah laptop merek Acer warna hitam.
Pasal yang dikenakan terhadap Izal yaitu pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 (b)1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan atau Pasal 156 KUHP.
Baca juga:
Menkominfo ancam tutup media sosial yang membandel
Dalami ISIS, Densus ambil alih kasus pria sebut Polisi halal dibunuh
Sebut polisi halal dibunuh, Toni jadi tersangka ujaran kebencian
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.