Pelapor Tolak Aset First Travel: Cuma Rp25 M Tapi Hadapi 63.000 Jemaah
Aset bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman dikembalikan ke negara. Hal itu dilakukan karena para penggugat menolak menerima aset hasil kejahatan bos First Travel yang dianggap terlalu kecil nilainya.
Aset bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman dikembalikan ke negara. Hal itu dilakukan karena para penggugat menolak menerima aset hasil kejahatan bos First Travel yang dianggap terlalu kecil nilainya.
Anggota Pengurus Pengelolaan Aset Korban First Travel (PPAKFT) Dewi menjelaskan, duduk persoalan dan alasan pihak pelapor menolak pengembalian aset tersebut. Dia menyayangkan MA hanya menjelaskan bahwa pelapor menolak menerima aset tersebut.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Apa yang dimaksud dengan walimatus safar umroh? Walimatus safar, yang secara harfiah berarti "perjamuan perjalanan," adalah sebuah acara atau pertemuan yang diadakan untuk memohon doa dan restu sebelum memulai perjalanan suci ke Tanah Suci Makkah.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan keluarga Umi Pipik melakukan perjalanan umroh? Kedekatan yang erat antara keempat anaknya dalam berbagai momen telah menjadi pusat perhatian netizen, terutama dalam momen ibadah umroh yang baru saja dibagikan oleh Umi Pipik.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Kapan jemaah haji gelombang pertama mulai menuju Makkah? Jemaah Haji Gelombang Satu Mulai Menuju Makkah, 12 Orang Masih Dirawat di KKHI Madinah
"Kami menolak tidak mau jadi bumper," jelas Dewi saat dihubungi merdeka.com, Senin (18/11).
Cuma Dapat Ikat Pinggang dan Kacamata
Dewi mengatakan, PPAKFT dibentuk atas usulan Jaksa. Jumlahnya terdiri dari 13 jemaah First Travel. Dibuat secara legal untuk mengelola aset didaftarkan ke notaris.
"Tapi ternyata ketika dituntutan kami baca dengan baik-baik, kok aset yang diterima kecil sekali, di luar ekspektasi, menerima sekitar separuh dari aset dimiliki Andika itu," jelas Dewi.
Dia menaksir, hanya menerima sekitar Rp25 miliar dari total aset yang dimiliki oleh Anniesa. Sementara, aset sekecil itu harus dikembalikan dan dipertanggungjawabkan kepada 63.000 jemaah First Travel.
"Kami disuruh ngurusin yang remeh temeh, kacamata, ikat pinggang, kami memang ibu-ibu, tapi kami tahu betul apa enggak, kita juga belajar."
"Karena dengan nilai sekitar Rp25 miliar kami perkumpulan itu disuruh ngurus jemaah 63.000 orang, bayangin sementara kami cuma ibu rumah tangga. Dari 13 itu bapak-bapak hanya 3 orang, kami disuruh ngurusin 63.000 dengan aset. Sementara kami enggak kompeten untuk itu, harusnya eksekutor kejaksaan, makanya itu kami tolak," tegas Dewi.
Ada Pihak yang Dapat Lebih Banyak
Di lain hal, dari putusan yang diperoleh, ada pihak yang mendapatkan aset lebih banyak ketimbang 63 ribu jemaah tersebut. Dia pun merasa dinomorduakan, sementara vendor tersebut diutamakan dalam putusan.
Dewi tak mau mengungkap maksudnya. Namun, dia menegaskan, nilai aset yang diterima tak sebanding dengan banyaknya jemaah yang tertipu. Oleh sebab itu dia menolak menerima hal tersebut.
"Rumah mewah di Sentul, kantor, mobil mewah, itu enggak kembali ke jemaah, diputuskan diserahkan kepada vendor, katanya vendor itu diutangin oleh Anniesa dulu. Jadi sudah dipotong, perkiraan kita dia dapat 50 persen lebih dari aset yang ada," kecewa Dewi.
Keinginan Jemaah
Dewi adalah agen umroh yang bekerja sama dengan First Travel. Dia membawahi 342 orang yang terkena tipu. Total dia dirugikan Rp5,6 miliar dari kejahatan Anniesa tersebut. Secara pribadi, dia rugi Rp200 juta karena sempat diminta Anniesa menambah biaya agar jemaahnya segera berangkat.
Dia telah mengikhlaskan uang tersebut hilang karena tertipu. Namun, bagaimanapun ada uang jemaah yang awalnya ingin diperjuangkan, sebelum akhirnya kecewa dengan pembagian aset tersebut.
"Kalau saya pribadi mewakili teman-teman, kalau memang disita oleh negara silakan. Tapi berangkatin dong jemaah atau kembalikan. Gimana caranya? Negara harus hadir melindungi rakyatnya, negara bisa berbuat apa saja. Entah cari CSR atau minta bantuan negara Arabnya, bisa melakukan apapun. Selama ini kan enggak ada," tambah dia lagi.
(mdk/rnd)