Pelimpahan wewenang dari Presiden Jokowi ke Luhut dipertanyakan
"Keuntungannya apa dia ke sana (Amerika Serikat)? hanya berdampak wow bagi relawannya saja," ujar Effendi.
Tindakan Presiden Jokowi menelepon langsung Menko Polhukam, Luhut Panjaitan dan menanyakan kondisi di Tanah Air dinilai tidak sesuai aturan ketatanegaraan. Sebab seharusnya pekerjaan dalam negeri dihandle sementara oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon merasa aneh dengan manajemen pemerintahan saat ini yang dinilai tidak beraturan.
"Menjadi tanda tanya publik. Delegasi kewenangan menjadi tanda tanya. Apakah posisi waktu itu presiden tidak sebagai eksekutif dalam artian melaksanakan kebijakan presiden. Apakah itu disadari oleh pak Jokowi atau tidak kita lihat nanti," kata Effendi di Kompleks Parlemen DPR RI , Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).
Effendi menegaskan bahwa seharusnya sebelum berangkat kunjungan ke Amerika, Jokowi sudah mengetahui konsekuensinya. Sebab di dalam negeri masalah kabut asap sudah terjadi, bukannya ketika dia ke luar negeri baru kebakaran hutan muncul.
"Ketika sudah memutuskan untuk berangkat dengan segala konsekuensi yang sudah lama dipertimbangkan untuk berangkat ke sana (AS) seperti masalah ekonomi, bencana asap yang mengakibatkan penderitaan. Harusnya sejak awal sudah dipertimbangkan itu," tuturnya.
Di sisi lain politisi PDIP ini menilai lawatan Jokowi ke AS bukan sesuatu masalah yang urgent. Menurutnya ada hal yang penting yang harus diselesaikan Jokowi permasalahan di dalam negeri.
"Keuntungannya apa dia ke sana? hanya berdampak wow bagi relawannya saja. Itu juga harus diungkapkan ke publik agar masyarakat mengetahui hasil pertemuan tersebut. Kebiasaan Jokowi kalau pulang kan tidak pernah menjelaskan. Coba jelaskan agendanya apa. Kita kan harus ngukur, harus dinilai," tandasnya.
Di sisi lain Efendi mendorong agar Jokowi memberikan kebijakan untuk menutup semua izin di lahan gambut. "Moratorium bukan hanya pemilik lahan baru tapi seluruh yang memiliki kawasan hutan," pungkasnya.