Pembangunan transmisi Lopana-Teling di Manado diduga bermasalah
General Manager PLN Wilayah Suluttenggo, Baringin Nababan, saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat.
Pembangunan transmisi line 150KV sepanjang kurang lebih 50 Km yang menghubungkan gardu induk Lopana-Teling di Manado, dituding bermasalah. Ketua LSM Aliansi Indonesia (AI) Sulawesi Utara, Franky Barends, mengatakan jika jaringan listrik yang masuk dalam program listrik nasional tersebut seharusnya terdiri dari 2 bagian yaitu upper ground dan under ground.
"Sementara pembangunan jalur Winangun-Teling sepanjang 8,5 kilometer yang seharusnya under ground atau di bawah tanah, justru dibangun di atas tanah," ujar dia.
Dengan demikian, dia menduga ada pemotongan anggaran yang belum bisa dipertanggungjawabkan ke masyarakat.
Tak hanya itu, dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 tahun 2006 tentang jenis usaha dan atau kegiatan wajib dilengkapi AMDAL, maka pembangunan transmisi line Lopana-Teling termasuk rencana kegiatan wajib AMDAL.
"Hal itu berdasarkan SK Gubernur Nomor 13 tahun 2009 lalu, sementara yang digunakan diduga hanya berupa UKL/UPL," ungkap Frangky lagi.
Sementara itu, General Manager PLN Wilayah Suluttenggo, Baringin Nababan, saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat.
"Ada Permennya pak untuk transmisi UKL/UPL, untuk upper ground saya tidak mengerti," jawabnya singkat melalui pesan tertulis.