Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Pengamat Minta Pengusaha Bus Diperkarakan
Menurut Djoko, pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi.
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menegaskan banyak perusahaan tidak tertib administrasi.
Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Pengamat Minta Pengusaha Bus Diperkarakan
Kecelakaan bus pariwisata terulang kembali. Kali ini bus yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat (Jabar), tergelincir saat melewati jalan raya Desa Palasari, Sabtu (11/5) kemarin.
Merespons hal itu, Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menegaskan banyak perusahaan tidak tertib administrasi. Padahal sekarang pengurusan administrasi sudah dipermudah dengan berbasis sistem online.
Menurut Djoko, pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi.
"Sudah saatnya, pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi diperkarakan. Selama ini, selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Senin (13/5).
Dia menyebut sangat jarang sekali ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga meja pengadilan. Alhasil, kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali.
Djoko kemudian mengkritik pemerintah mengenai aturan batas usia kendaraan. Menurutnya, aturan batas usia kendaraan selama ini hanya dijalankan setengah hati.
Sebab, bus yang lama tidak discrapping tetapi dijual kembali sebagai kendaraan umum.
"Bus yang lama tidak discrapping. Akan tetapi dijual kembali sebagai kendaraan umum, karena masih plat kuning, sehingga bisa di kir tapi tidak memiliki izin,” kata Djoko.
Masalah Krusial Pengemudi
Berdasarkan catatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), ada beberapa masalah krusial pada pengemudi di Indonesia.
Pertama, jumlah pengemudi bus dan truk di Indonesia mengalami penurunan, dan ratio dengan jumlah kendaraan yang beroperasi sudah masuk dalam zona berbahaya (danger).
"Ini jelas sangat beresiko tinggi terhadap keselamatan," tegas Djoko.
Kedua, kecakapan pengemudi dalam mengoperasikan kendaraan di jalan dengan memanfaatkan teknologi yang ada pada bus dan truk, serta kemampuan melakukan pendeteksian dini atas kondisi kendaraan yang mengalami bad condition sangat rendah.
"Ketiga masalah di atas sampai saat ini belum sistem mitigasi yang terstruktur dan sistematis, sehingga ke depan kecelakaan bus dan truk di Indonesia bisa akan terus terjadi. Bahkan cenderung akan mengalami peningkatan karena jika tidak ditangani hal ini akan semakin memburuk,"
terang Djoko.
merdeka.com
Tak hanya itu, dia mengingatkan kepada masyarakat jangan hanya melihat tawaran sewa bus murah namun tidak menjamin keselamatan.
Dia melanjutkan, harus ditanyakan proses kir bagaimana termasuk izin di SPIONAM harus ada. SPIONAM merupakan layanan untuk memberikan kemudahan operator dalam mengajukan perizinan di bidang Angkutan dan Multimoda.
"Sosialisasi harus lebih masif lagi terhadap penggunaan sabuk keselamatan untuk semua kendaraan berperjalanan jarak jauh. Baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi," pungkas Djoko.
Bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang, Jabar. Rombongan siswa itu berencana menggelar acara perpisahan di Bandung. Akibat kecelakaan tersebut, 11 orang meninggal dunia.
Bus tersebut rupanya tidak memiliki izin angkutan. Bahkan, status lulus uji kir bus itu telah berakhir per Desember 2023.
“Dari dokumen kami, uji KIR ini berakhir Desember 2023, tapi statusnya itu masih AKDP (antar-kota dalam provinsi),” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, Waluyo dikutip dari Antara, Minggu (12/5).