Pembangunan waduk pengendali banjir Jakarta terhambat sengketa lahan
Memasuki musim hujan, pembangunan Waduk Ciawi dan Sukamahi di Kabupaten Bogor belum maksimal.
Pembangunan Waduk Ciawi dan Sukamahi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak begitu mulus karena terkendala payung hukum pembebasan lahan. Padahal keberadaan Waduk Ciawi ini sangat dibutuhkan, mengingat untuk mengendalikan banjir di Jakarta.
Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Budi Situmorang mengatakan, pemerintah pusat berharap dasar hukum pembangunan waduk tersebut segera diselesaikan. Landasan hukum ini salah satunya diperlukan untuk proses pembebasan lahan.
"Dana sudah ada untuk pembebasan lahan, tapi terhenti karena tidak ada dasar hukumnya," katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (13/11).
Dia mengatakan, Pemprov Jabar dan Pemkab setempat harus berkoordinasi untuk percepatan pembangunan yang diprediksi mencapai Rp 2 triliun tersebut.
"Ini tugas provinsi dan kabupaten, tapi karena ada program nasional, jadi kita bentuk koordinasi. Nanti kita lakukan percepatan, sekarang prosesnya di provinsi, rekomendasi provinsi, setelah itu ke kami," bebernya.
Pihaknya pun menargetkan pembahasan tersebut akan tuntas paling lambat akhir bulan ini.
Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan, Kabupaten Bogor sendiri sudah menyerahkan pembahasan peraturan mengenai rencana tata ruang ke Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat.
"BKPRD sudah rapat Jumat kemarin," kata Iwa. Nantinya, kata Iwa, hasil pembahasan tersebut akan diserahkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Nantinya rekomendasinya (dari provinsi) akan disampaikan ke kementerian untuk ditindaklanjuti," katanya.
Dia mengaku, keberadaan Waduk Ciawi dan Sukamahi sangat penting, salah satunya untuk mengendalikan banjir di Bogor dan Jakarta. "Supaya Bogor dan Jakarta ini tidak kekeringan di musim kemarau, hujan tidak kebanjiran," terangnya menambahkan.