Pembeli Apartemen dan Condotel Grand Eschol Residence protes pengembang
Pembeli Apartemen dan Condotel Grand Eschol Residence resah. Unit yang dibeli tak kunjung rampung. Mereka khawatir pengembang berbuat nakal untuk menjaring uang para konsumen.
Pembeli Apartemen dan Condotel Grand Eschol Residence resah. Unit yang dibeli tak kunjung rampung. Mereka khawatir pengembang berbuat nakal untuk menjaring uang para konsumen.
Johan, pembeli unit apartemen yang beralamat di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, ini merasa ditipu pengembang PT Mahakarya Agung Putera (MAP). Dia mengaku telah membayar lunas secara bertahap unit apartemen pada pertengahan tahun 2014.
"Saya bayar cash bertahap, diangka Rp 500 jutaan. PPJB (perjanjian jual-beli) akan serah terima pada Desember 2016. Tapi sampai saat ini jangankan serah terima, unitnya saja belum selesai dibangun," kata dia, Senin (9/10).
Dia bahkan mengetahui pembangunan apartemen tersebut tak lagi beroperasi sejak Maret 2016. "Sejak Maret kami pernah tanyakan ke pengembang, dijawab setelah lebaran (Juli 2016), tapi sampai sekarang hanya 11 lantai. Padahal itu harusnya 36 lantai," ungkapnya.
John Chandra, pembeli unit apartemen lantai 25 nomor 18 dan 19 mengaku telah membayar lunas unit apartemen yang dipesan. "Saya beli cash tahun 2014, waktu itu dikisaran Rp 500 jutaan. Saya sudah keluar Rp 1 miliar lebih," tuturnya.
Pembeli lainya Sujadi, merasakan hal serupa. Dia mengaku bersama 16 pembeli sudah melaporkan kejadian itu ke Mapolda Metro Jaya.
"Kami merasa tertipu dengan pengembang PT Mahakarya Agung Putra (MAP) yang hanya memberi janji-janji. Harusnya kami sudah bisa tempati atau menikmati hasil investasi sebagaimana yang dijanjikan," katanya.
Sujadi yang merupakan pensiunan itu mengaku tertarik berinvestasi di bisnis condotel karena beberapa alasan.
"Pertama itu dikembangkan oleh Aston grup, kedua lokasinya strategis dan janji imbal hasil pertahunnya sampai 8 persen. Investasi ini buat pensiunan seperti saya pasti sangat tergiur," ucapnya.
Dia berharap ada tanggung jawab dari PT MAP. "Kami mau uang kami kembali, karena kami ragu kalau proyek ini bisa diteruskan," tegas Sujadi warga Cikupa.
Julianto memperkirakan akan ada ratusan pembeli yang tertipu dari proyek tersebut. "Saya sudah berkali-kali datangi kantor managemen PT MAP, jawabannya selalu berubah-ubah. Pengakuan pihak manajemen penjualan sudah 80 persen atau sekitar 600 pembeli. Tapi dari Desember 2016, sesuai perjanjian jual beli harusnya sudah serah terima, sampai saat ini juga tak ada progress-nya," kata dia.
Julianto, secara pribadi juga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas apa yang dia alami. "Yang saya tahu sudah ada tiga kelompok yang lapor, ada juga yang melaporkan secara perdata sebanyak 16 pembeli. Mungkin total baru 40-an pembeli yang melapor," jelasnya.
Ketika disambangi, kantor pemasaran PT Mahakarya Agung Putera yang berada di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, tak terlihat aktivitas perniagaan. Hanya ada tiga orang, bagian legal atas nama Nico, seorang office boy dan seorang pria.
"Soal itu kami belum bisa jawab, nanti kami konsultasikan ke jajaran Direksi untuk menggelar press confrence," ucap Nico.
Menurutnya, saat ini pembangunan apartemen dan condotel itu sudah masuk 13 lantai. "11 Lantai ke atas, dua lantai basement, kalian bisa lihat langsung TKP, silakan juga kalau mau foto-foto," kata Nico.
Ketika didatangi langsung ke proyek yang berada di Jalan Raya Legok, Karawaci, Tangerang itu tak terlihat adanya aktivitas pengerjaan fisik. Hanya ada satu crane besar yang tidak menunjukkan adanya aktivitas pembangunan.