Pembentukan Badan Siber Nasional masih diproses di Kemensetneg
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan pemerintah terus mematangkan pembentukan Badan Siber Nasional. Saat ini proses pembentukan Badan Siber Nasional telah berada di tangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan pemerintah terus mematangkan pembentukan Badan Siber Nasional. Saat ini proses pembentukan Badan Siber Nasional telah berada di tangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Itu diproses Setneg ya, saya minggu lalu paraf," kata Rudiantara usai mengikuti rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/5).
Menurut Rudiantara, pembentukan Badan Siber Nasional belum rampung bukan karena keterbatasan anggaran. Sementara, ia menjelaskan penyerangan virus Ransomware Wanna Crypt bukan dijadikan momentum untuk segera mempercepat pembentukan Badan Siber Nasional yang akan ditempatkan di bawah Kemenko Polhukam tersebut. Sebab, tanpa adanya serangan virus, keberadaan Badan Siber Nasional memang diperlukan di tanah air untuk mengatasi serangan siber.
"Enggan. Pembentukan memang proses sesuai prosedurnya waktunya memang demikian dan ini kejadiannya (serangan virus Ransomware) dadakan Jumat Malam," ujarnya.
Menko Polhukam Wiranto menuturkan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pembentukan Badan Siber Nasional untuk memproteksi kegiatan siber secara nasional.
Wiranto menjelaskan pemerintah membutuhkan satu lembaga yang akan memayungi seluruh kegiatan siber nasional untuk menekan maraknya penyebaran berita hoax, meningkatkan pertahanan keamanan, dan menertibkan perdagangan elektronik.
"Presiden sudah memerintahkan untuk membentuk, harus segera dibentuk Badan Siber Nasional yang nanti tugasnya memproteksi kegiatan siber nasional," kata Wiranto di Kantornya, Selasa (3/1) lalu.