Pembunuh anggota Kodim Jayapura ditangkap dekat kantor Wali Kota
Praka Langgeng dibunuh dengan menggunakan pisau jenis sangkur, saat tertidur pulas di ruang penjagaan Kodim Jayapura.
Tim gabungan personel Polri dan TNI berhasil menangkap Melki Tabuni merupakan pelaku pembunuhan terhadap Praka Langgeng, anggota Kodim 1701 Jayapura. Saat itu korban dibunuh sedang tidur terlelap di dalam ruang penjagaan di Kodim Jayapura.
"Pelaku pembunuhan di depan pos penjagaan Kodim Jayapura pada 16 September 2015 itu kini dalam perjalanan ke Koya," ujar Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada Antara di Jayapura, Kamis (3/3).
Paulus mengungkapkan, Melki ditangkap setelah tim gabungan Polri-TNI mendapat informasi dari warga, bahwa pelaku berada di kawasan pemukiman belakang kantor Wali Kota.
"Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Dani Kogoya," ungkap Palus.
Diketahui, Dani Kogoya meninggal di Vanimo, Papua Nugini (PNG) pada tahun 2013. Operasi kelompok bersenjata Dani Kogoya berlokasi di sekitar perukitan yang ada di Abepura.
Saat ditanya penyidik, Melki mengaku akan melarikan diri ke wilayah Papua Nugini (PNG), setelah melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI Praka Langgeng.
"Korban Praka Langgeng dibunuh sekitar pukul 01.20 WIT, dengan menggunakan pisau jenis sangkur, karena itu pelakunya saat ini ditahan di Polres Jayapura Kota untuk pemeriksaan lanjutan," bebernya.