Pemda DKI sulit beli kembali lahan kawasan hijau di Jakarta
"Masalahnya, mereka gak mau menjualnya. Kalau seperti itu bagaimana?," kata Ahok.
Banyaknya kawasan lahan hijau yang berubah menjadi kawasan ekonomi dan perumahan membuat tata kota Jakarta kacau, dan berefek pada hilangnya daya serap tanah. Oleh sebab itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku siap membeli kembali lahan itu jika ada yang menawarkan.
"Kalau mereka mengajukan untuk izin sesuatu di tanah yang mereka kuasai, kita langsung tawari. Kita langsung beli aja deh tanah sesuai harga pasar," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/11).
Namun menurut Ahok, Pemda juga tidak bisa memaksa pemilik tanah di kawasan hijau untuk menjualnya. Kecuali, Ahok melanjutkan, ada proyek pemerintah, seperti jalan tol yang pengerjaannya sudah selesai 75 persen. Maka pemaksaan bisa dilakukan.
"Tapi kalau tidak mau jual, tidak bisa dipaksa. Kecuali misalnya jalan tol udah jadi 75 persen dan orangnya gak mau jual, kita konsinyasi uangnya. Dengan kata lain dirampas dalam bahasa kasarnya. Tapi harganya tetap harga pasar. Kalau kasusnya seperti itu, bisa dilakukan," kata Ahok.
Sulitnya pemulihan fungsi yang seharusnya jadi kawasan hijau, menurut Ahok, karena pemiliknya sudah memiliki sertifikat. Menurut Ahok, masalah lainnya adalah, mau atau tidak pemilik bangunan di kawasan lahan hijau itu menjualnya kepada Pemda DKI Jakarta.
"Orangnya sudah punya sertifikat. Nah kalau kita bisa beli, kita bisa lagi balikin fungsinya sebagai ruang terbuka hijau. Masalahnya, mereka gak mau menjualnya. Kalau seperti itu bagaimana?," kata Ahok.