Pemeran wanita video teriakan histeris ancam polisikan suami
MF ancam akan laporkan suami atas tindakan KDRT.
Hingga kini polisi belum bisa menyelesaikan kasus video porno yang sempat menggegerkan masyarakat Jembrana, yang diperankan oleh MF (48) ibu rumah tangga yang tinggal di Lingkungan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali dengan Nym P (52), saudagar janur tetangganya.
MF, istri dari Putu WN (pelapor-red) belum bersedia menampakkan diri. Dan, kepolisian hanya melakukan pemanggilan tanpa melakukan penjemputan. "Kalau diindahkan pemanggilannya, barulah kita lakukan penjemputan," terang anggota Polres Jembrana.
Menariknya, paska dilakukannya wajib lapor dari pemeran laki-laki film porno ini. MF ternyata belum pulang ke rumah namun dia terus melakukan komunikasi denga suaminya lewat SMS.
"Dia terus sms saya dan ancam saya. Dia ancam kalau akan balik lapor kasus KDRT, dia juga bilang akan kabur," kata Putu WNn suami dari MF Kamis (12/2) di Jembrana, Bali.
Menurut Putu WN, istrinya melalui SMS berencana akan ke Jembrana untuk menemui dirinya guna menyelesaikan kasus tersebut. "Dia (MF-red) sempat SMS saya, katanya akan pulang ke rumah dan saya diminta menjemputnya di pelabuhan Gilimanuk Rabu sore lalu," ujar Putu WN sambil menunjukkan SMS istrinya.
Bahkan istrinya mengatakan akan kabur dari rumahnya di Lumajang untuk menghindari panggilan polisi. "Dia menyalahkan saya karena saya melapor ke polisi dan dia mengancam akan pergi jauh karena tidak mau berurusan dengan polisi," imbuh Putu WN.
Kapolsek Mendoyo Kompol Wayan Sinaryasa mengaku tidak mengetahui komunikasi yang dilakukan oleh pelapor terhadap istrinya. Namun yang jelas menurut Sinaryasa, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada MF beberapa waktu lalu untuk datang ke Polsek Mendoyo, Jumat (13/1) guna dimintai keterangan atas kasus yang sangkakan kepada dirinya.
"Jika MF tidak memenuhi panggilan pertama, kita akan susul dengan panggilan kedua," terangnya.