Pemerhati Perempuan & Anak usulkan nikah ideal di usia 21 tahun
Disebutkan, saat ini Indonesia berada di posisi ke tujuh dunia terbanyak kasus perkawinan anak di bawah umur. Sementara di Asia, Indonesia di posisi atau urutan kedua.
Koalisi Ornop Pemerhati Perempuan dan Anak mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk pencegahan dan penghapusan perkawinan anak.
Dalam Perppu itu tidak hanya mengurusi pasal tentang pencegahan dan penghapusan perkawinan anak melainkan di dalamnya juga ada ketentuan tentang apa yang harus dilakukan tiap-tiap kementerian dan apa yang harus dilakukan orang tua, tokoh masyarakat dan tokoh adat.
"Kita mendorong agar Perppu pencegahan dan penghapusan perkawinan anak segera disahkan," kata Dian Kartika Sari, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Nasional yang ditemui usai deklarasi gerakan stop perkawinan anak di ruang pola kantor Gubernur Sulsel, Sabtu, (2/12).
Disebutkan, saat ini Indonesia berada di posisi ke tujuh dunia terbanyak kasus perkawinan anak di bawah umur. Sementara di Asia, Indonesia di posisi atau urutan kedua. Menurut Dian, perkawinan anak banyak terjadi di Indonesia karena undang-undang perkawinan di Indonesia mengizinkan perkawinan dengan standar usia perempuan hanya 16 tahun dan laki-laki hanya 18 tahun. Kemudian UU ini membuka peluang dispensasi yang sangat longgar.
"Jadi kalau dalam undang-undangnya dispensasi itu gak ada batasannya, apa yang harus didispensasi. Tapi hanya disebutkan kalau belum 16 tahun harus melalui proses permohonan dispensasi. Kelonggaran inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh orang tua untuk mengawinkan anak-anaknya. Karena dasar hukum yang tidak cukup kuat, para aparat penegaknya, petugas juga tidak punya cukup alasan untuk menghentikan perkawinan anak. Oleh karenanya Perppu ini harus segera disahkan ," tandasnya.
Ditambahkan, di Perppu itu salah satu pasalnya tentang standar usai perkawinan harus dinaikkan baik perempuan dan laki-laki mininal 19 tahun. Diusulkan juga pasal yang mengatur usia ideal yakni 21 tahun.
Sementara Rohika Kurniadi Sari, deputi bidang tumbuh kembang anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang hadir di kegiatan yang sama mengatakan, perkawinan anak adalah pelanggaran hak anak, mencabut hak anak untuk sekolah dan bermain.
"Iya Indonesia kini di urutan ke tujuh dunia terbanyak kasus perkawinan anak, urutan ke dua di Asia. Ini mengingatkan kita semua tidak hanya ke pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dunia usaha dan media untuk melakukan gerakan bersama secara struktural dan masif," kata Rohika.
Disebutkan, Perppu mengenai pencegahan dan penghapusan perkawinan anak yang didorong oleh pemerhati saat ini masih di tangan Presiden Joko Widodo.
"Perppu ini masih di tangan presiden. Tapi memang harus paralel untuk menyelesaikan dan mendorong keprihatinan ini melalui kebijakan yuridis mengenai pencegahan perkawinan anak, butuh dukungan, suara dari teman-teman di daerah," kata Rohika Kurniadi Sari.
Baca juga:
'Isu perkawinan anak darurat nasional, 375 perempuan dipaksa menikah setiap hari'
Hamil duluan, puluhan ABG ajukan dispensasi pernikahan ke KUA Madiun
Angka perkawinan anak di bawah umur naik, tertinggi di Jawa Barat
Temui Jokowi, utusan PBB tanya langkah cegah pernikahan dini
Potret pernikahan dini di kamp pengungsian Irak
-
Kapan Dastia Prajak menikah? Dastia Prajak mengakhiri masa lajangnya pada Maret 2021.
-
Kapan Diah Permatasari dan suaminya menikah? Mereka mengucapkan janji suci pada tanggal 5 April 1997. Kini, mereka telah menikah selama 24 tahun dan diberkati dengan kedua anak mereka.
-
Di mana pernikahan ini dilangsungkan? Dalam acara sakral yang digelar di Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara itu terlihat pengantin pria bernama Mirza Robert MN Pitt mendatangi rumah mempelai perempuan didampingi sang ibu.
-
Bagaimana suasana pernikahan Siti Mamduhah? Semoga Mamam Ma'ruf Amin & Iyar sukses menjalani kehidupan baru. Semoga cinta dan kebahagiaan senantiasa mengaliri setiap hari kalian dan menjadikan kalian berdua sebagai keluarga yang harmonis, penuh kasih, dan memberikan berkah," doa yang disampaikan oleh Rahma Perk.
-
Bagaimana pernikahan tersebut dilakukan? Pernikahan tersebut selayaknya yang terungkap dalam video singkat unggahan akun Instagram @undercover.id beberapa waktu lalu. Video berdurasi pendek itu menampilkan momen sakral saat kedua mempelai tengah menjalani proses akad nikah. Diketahui, pernikahan tersebut berhasil digelar melalui jalur pendekatan taaruf dari kedua belah pihak.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.