Pemerintah didesak mereformasi Polri karena mengancam demokrasi
"Perasaan kita terhadap institusi kepolisian itu masih kayak zaman Orba lagi," kata Ray.
Pemerintah didesak segera mereformasi institusi Polri, karena perannya saat ini dianggap telah jauh dari tugas utamanya sebagai pengayom masyarakat. Kriminalisasi terhadap sejumlah pihak, termasuk pimpinan KPK dinilai sudah mengancam demokrasi.
"Apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian saat ini sudah dianggap mengancam demokrasi. Pada tingkat-tingkat tertentu, perasaan kita terhadap institusi kepolisian itu masih kayak zaman Orba lagi. Bedanya dulu nggak ada proses hukumnya, serta bisa masukin orang ke penjara begitu saja. Sekarang ini mereka punya dasar yang amat berbau doktrin," kata Ray Rangkuti dari Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/3).
"Target mereka dalam modus kriminalisasi para pimpinan KPK dan aktivis antikorupsi akhir-akhir ini, bukan lagi membuktikan salah atau benar. Tapi bagi mereka yang terpenting adalah men-tersangka kan dulu, mengintimidasi semuanya, tapi bukan buat memenjarakan, cuma ingin membuat para pimpinan KPK itu malfungsi. Kalau benar demikian, maka itu sangat berbahaya sekali, apalagi buat para aktivis dan media," katanya menambahkan.
Ray mengaku, penangkapan mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto itu merupakan sikap arogan kepolisian, yang membuktikan bahwa lembaga tersebut bersikap bak kacang lupa kulitnya terhadap proses reformasi belasan tahun silam. Karena menurut Ray, Bambang merupakan salah satu aktivis yang ikut berjuang di medio 1998, dalam upaya-upaya memisahkan Polri dari cengkeraman militerisme ala TNI.
Selain itu, Ray juga menyindir bahwa saat ini, ketakutan terbesar pihak Polri hanyalah kepada tentara, dan sangat alergi terhadap makna reformasi untuk dilakukan di internal kepolisian RI yang ada saat ini.
"Bambang Widjojanto itu adalah aktivis yang kuat berjuang di era '98, dalam menuntut agar kepolisian tidak lagi berada di bawah militer. Karena internal kepolisian juga yang sejak dulu meminta untuk keluar dari militer. Dan sekarang, malah BW yang dikriminalisasi oleh Polri. Bayangkan, seperti air susu dibalas air tuba kan," kata Ray.
"Polisi ini sekarang takutnya itu sama tentara dan kata-kata reformasi. Jadi sekarang polisi ini adalah anak kandung reformasi, yang berhasil dibebaskan dari pengaruh kemiliteran di TNI, tapi sekarang malah mengkhianati reformasi itu sendiri dengan mengebalkan institusinya dari sentuhan hukum," katanya menambahkan.
Baca juga:
Bertemu pimpinan DPR, Ruki tak mau disebut ada kongkalikong
Tim 9 minta perkara Bambang dan Samad dihentikan, bukan ditunda
Wakapolri tegaskan tak ada surat sakti penghentian kasus BW & Samad
KPK sambut baik Polri tunda usut kasus Bambang dan Samad
Komjen Budi Waseso, Kabareskrim yang kerap bentuk tim khusus
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.