Pemerintah Disarankan Pisahkan RS Covid-19 dan Non Covid-19 Setiap Daerah
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Emi Nurjasmi sepakat dengan Adib. Menurut Emi Nurjasmi, pemerintah harus memisahkan rumah sakit Covid-19 dan non Covid-19 di setiap daerah.
Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendorong pemerintah memisahkan rumah sakit khusus Covid-19 dan non Covid-19 di setiap daerah. Langkah ini sebagai salah satu upaya meringankan beban fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.
"Demi perlindungan dan keamanan di fasilitas kesehatan, maka desain zonasi, sistem zonasi, klaster rumah sakit ini harus dilakukan," kata Ketua Tim Mitigasi Dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Muhammad Adib Khumaidi dalam konferensi pers, Jumat (9/7).
-
Kapan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi terbentuk? Tepat pada 24 Oktober 1950, IDI secara resmi mendapatkan legalitas hukum di depan notaris.
-
Apa tujuan utama dibentuknya Ikatan Dokter Indonesia (IDI)? Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat profesi dokter.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
Adib menginginkan setiap daerah di Indonesia bisa seperti Provinsi DKI Jakarta. Di DKI Jakarta, pemerintah menyediakan tiga rumah sakit khusus untuk penanganan pasien Covid-19, yakni Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso.
"Selama itu tidak dilakukan maka daya upaya dan proses infeksi bukan tidak mungkin akan bisa terjadi dan berdampak pada tenaga medis dan kesehatan," ujarnya.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Emi Nurjasmi sepakat dengan Adib. Menurut Emi Nurjasmi, pemerintah harus memisahkan rumah sakit Covid-19 dan non Covid-19 di setiap daerah.
"Sepakat sekali dibuat rumah sakit khusus Covid-19 dan ada rumah sakit non Covid-19 di setiap daerah," katanya.
Dengan adanya pemisahan, kata Emi Nurjasmi, pasien yang mengidap penyakit non Covid-19 bisa mendapatkan penanganan di rumah sakit. Saat ini, pasien non Covid-19 sulit ditangani karena rumah sakit diisi pasien Covid-19.
"Sehingga setiap rujukan yang non Covid-19 pun tidak terhambat karena penuhnya rumah sakit Covid-19," pungkasnya.
Baca juga:
VIDEO: Petinggi PAN Usul RS Khusus Pejabat, Sangat Tidak Tepat Rakyat Lagi Sengsara!
Jokowi: RS Asrama Haji Sudah Bisa Dioperasionalkan untuk Pasien Covid-19 Besok Pagi
PKS Setuju Gedung DPR Jadi RS Darurat, Tempatnya Strategis dan Luas
PKB Nilai Usulan Gedung DPR Jadi RS Darurat Covid Kurang Tepat, Sarankan di GBK
Halaman Kompleks DPR Siap Disulap Jadi RS Darurat Covid-19
RSUD Papua Barat Ditutup Sementara Akibat Pasien Covid-19 Melonjak