Pemkab Banyuwangi Bakal Bahas Sanksi Buat Perantau yang Tidak Mau Karantina
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menilai, perlu adanya gotong royong dari berbagai elemen mulai dari Babinsa, Koramil, hingga masyarakat untuk saling mengawasi warga yang tidak mau melakukan karantina.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sedang mengkaji sanksi kepada pemudik atau perantau dari luar daerah yang tidak mau melakukan karantina diri selama 14 hari. Hal tersebut perlu dibahas agar pencegahan sebaran Corona Virus Disease (Covid-19) bisa berjalan optimal.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menilai, perlu adanya gotong royong dari berbagai elemen mulai dari Babinsa, Koramil, hingga masyarakat untuk saling mengawasi warga yang tidak mau melakukan karantina. Waktu 14 hari untuk karantina diperlukan karena menjadi masa inkubasi virus Covid-19, sehingga bisa memutus rantai penularan.
-
Kenapa Banyuwangi mendapatkan insentif lagi? Ini merupakan kali kedua mereka mendapatkan insentif karena dinilai sukses menekan laju inflasi serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
-
Apa yang diserahkan oleh Presiden Jokowi di Banyuwangi? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Apa yang dibangun di Banyuwangi? Pabrik kereta api terbesar se-Asia Tenggara, PT Steadler INKA Indonesia (SII) di Banyuwangi mulai beroperasi.
-
Bagaimana Banyuwangi menjaga inflasi? Salah satu programnya adalah menjamin ketersediaan bahan pangan melalui intervensi kepada petani hingga perbaikan jalan yang menjadi akses distribusi hasil pertanian.
-
Bagaimana cara Banyuwangi memanfaatkan insentif tersebut? “Sesuai arahan Bapak Wakil Presiden, kami pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah. Kami juga akan intensifkan sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha. Dana ini juga akan kami optimalkan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” kata Ipuk.
-
Di mana Bandara Banyuwangi berlokasi? Bandara Banyuwangi menjadi bandara pertama di Indonesia yang berkonsep ramah lingkungan.
"Masalahnya adalah ini belum ada sanksi buat mereka yang baru datang tidak mau melakukan karantina, maka kami akan bahas bersama Kapolresta dan Forkopimda yang lain, buat tamu tamu yang datang di satu desa dari luar kota yang tidak melakukan langkah wajib karantina, ini yang masih menjadi PR kami," kata Anas usai bertemu jajaran Forkopimda, Selasa (31/3).
Anas mengatakan, jajaran pemerintah setingkat kecamatan-desa, Koramil dan Babinsa bakal memantau setiap ada warga baru datang dari luar daerah. Masyarakat di tingkat RT maupun RW juga diimbau bergotong royong agar saling menjaga. Upaya tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan memonitor di jalanan.
"Kita sudah sepakat bahwa wilayah atau desa menjadi kunci, maka sekarang, camat, Koramil, Babinsa dan Babinkamtibmas sangat ketat melakukan monitor orang yang keluar masuk kampung, karena memonitor orang di jalan belum tentu efektif," ujarnya.
Anas berharap kepada masyarakat untuk saling mencegah sebaran Covid-19.
"Saya lihat cukup efektif di beberapa desa, semoga kesadaran kolektif tumbuh, agar mereka yang baru datang mau melakukan karantina," jelasnya.
Bagi warga kurang mampu yang menjalani isolasi diri dengan bakal mendapat bantuan konsumsi dan logistik dari Pemkab Banyuwangi dan sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Bantuan tersebut perlu dilakukan karena warga yang menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP), harus menjalani karantina sehingga tidak bisa mencari nafkah, apalagi jika yang terdampak adalah kepala keluarga.
"Pemda menyiapkan tim bersama lembaga amil zakat, warga kurang mampu yang harus isolasi diri, kita akan bantu makanan untuk mereka dan beras bagi keluarga yang ditinggalkan, ini bagian dari bentuk gotong royong untuk membantu," jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan pihaknya sudah memerintahkan Bhabinkamtibmas di masing-masing desa membantu kades atau lurah melakukan pendataan perantau.
"Kami sudah perintahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan ketat bersama dengan Babinsa dan Kades serta lurah kepada warga yang baru datang dari perantauan," ujar Kapolresta Banyuwangi.
Pemantauan juga bakal dilakukan selama 24 jam untuk isolasi mandiri bagi warga yang baru saja datang dari luar Banyuwangi, terutama dari daerah zona merah.
"Isolasi mandiri wajib dilakukan, tidak boleh menolak," ujarnya.
(mdk/hrs)