Sukses Kendalikan Inflasi, Banyuwangi Kembali Dapat Insentif Rp9,15 Miliar dari Kemenkeu
Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Sukses Kendalikan Inflasi, Banyuwangi Kembali Dapat Insentif Rp9,15 Miliar dari Kemenkeu
Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp9,15 miliar dari Kementerian Keuangan. Ini merupakan kali kedua mereka mendapatkan insentif karena dinilai sukses menekan laju inflasi serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Banyuwangi menerima insentif yang sama tahun anggaran 2023 periode pertama senilai Rp12,29 miliar. Pada periode ketiga ini, Banyuwangi kembali dinyatakan masuk dalam daftar 34 daerah (3 provinsi, 6 kota, 25 kabupaten) yang memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi sehingga berhak menerima DIFK senilai Rp. 9,15 Miliar.
Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Jakarta, Senin (6/11). Turut mendampingi, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
-
Bagaimana Banyuwangi menjaga inflasi? Salah satu programnya adalah menjamin ketersediaan bahan pangan melalui intervensi kepada petani hingga perbaikan jalan yang menjadi akses distribusi hasil pertanian.
-
Kenapa Banyuwangi dapat insentif? Insentif ini diberikan kepada 125 daerah yang dinilai berkinerja baik dalam pengentasan kemiskinan.
-
Siapa yang mendukung Banyuwangi dalam pengendalian inflasi? 'Kami juga terus koordinasi dengan BI sebagai otoritas moneter yang berkait erat dengan pengendalian inflasi. BI memiliki concern yang kuat dan detil ke pemda-pemda untuk mengendalikan inflasi sesuai arahan Presiden Jokowi,' jelas Ipuk.
-
Siapa yang mendapatkan insentif di Banyuwangi? Total insentif tahun ini mencapai Rp. 7,2 miliar yang disalurkan kepada 1.200 guru PAUD non ASN se-Banyuwangi.
-
Siapa yang memberikan apresiasi atas kinerja Banyuwangi? Atas kinerja positif tersebut, Banyuwangi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat berupa Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023 senilai Rp 6,71 miliar.
-
Kapan Banyuwangi mendapatkan insentif? 'Pada penyerahan kali ini, penghitungan insentif dilakukan berdasarkan kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem periode Januari-Juni pada tahun berjalan 2023,' kata Yayan, panggilan akrabnya.
“Alhamdulillah, pemerintah pusat kembali mengapresiasi kinerja Banyuwangi di sektor pengendalian inflasi. Ini adalah kedua kalinya Banyuwangi mendapatkan DIFK dari Kementerian Keuangan. Tentu, insentif ini semakin memicu semangat kami untuk terus bergotong royong meningkatkan kinerja, utamanya dalam menekan laju inflasi di Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Diketahui, pemerintah pusat tahun ini memberikan reward dana insentif fiskal kinerja sebesar Rp 1 triliun yang penyerahannya dibagi dalam tiga periode. Insentif tersebut diberikan kepada daerah-daerah yang berkinerja baik berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri.
“Tadi disebutkan tidak ada daerah yang menerima insentif ini sebanyak tiga kali. Kita patut bersyukur bisa mendapatkan dua kali,” kata Ipuk.
Ipuk menjelaskan, DIFK tahun berjalan ini diberikan berdasarkan kinerja empat indikator.
Yakni dimensi upaya pemerintah, dimensi tingkat kepatuhan pelaporan, peringkat inflasi, dan realisasi penandaan inflasi. Untuk pemberian pada periode ketiga, perhitungannya berdasarkan data kinerja pengendalian inflasi pada bulan Juli-September 2023.
“Sesuai arahan pusat, DIFK ini akan dipergunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi warga. Seperti program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, upaya penurunan stunting, peningkatan investasi, hingga penurunan kemiskinan,” jelas Ipuk.
Ditambahkan Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, beberapa kegiatan yang dibiayai dari DIFK periode pertama senilai Rp 12,29 miliar. Di antaranya, untuk pelatihan diversifikasi produk olahan hasil perikanan, khususnya bagi perempuan nelayan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan.
“Keterampilan ini agar para istri nelayan bisa memiliki sumber pendapatan lainnya. Saat ikan melimpah, mereka bisa mengolahnya menjadi berbagai makanan olahan yang bisa dibekukan,” kata Mujiono.
Pemkab juga terus membantu memperluas pasar pelaku usaha. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha produk ekspor unggulan. Pelaku usaha dilatih sehinnga mampu menciptakan produk-produk unggul sesuai standar ekspor.
“Termasuk juga pembiayaan program-program penurunan stunting pun. Seperti pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil berisiko tinggi. Juga untuk program Rantang Kasih, pemberianan makanan jadi setiap hari bagi lansia sebatangkara,” pungkasnya.
merdeka.com