Pemkab Bogor Tetap Gelar Pilkades Serentak 2020
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, akan mengajukan anggaran untuk Pilkades Serentak 2020 sekitar Rp15 miliar.
Pemerintah Kabupaten Bogor mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 20 Desember 2020.
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menjelaskan, usai menggelar sejumlah rapat dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa Kemendagri, disepakati untuk menggelar pilkades setelah Pilkada 2020.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa saja tempat wisata yang ada di Puncak Bogor? Di wisata Puncak Bogor, Anda bisa menemukan berbagai tempat wisata yang populer, indah, dan wajib dikunjungi. Mulai dari taman bunga yang megah, kebun teh yang hijau, air terjun yang segar, hingga taman safari yang seru.
"Pilkada 2020 kan 9 Desember. Nah, di jajaran Pemkab Bogor bersama forkopimda, sepakat bahwa Pilkades 2020 kita laksanakan pada 20 Desember. Mudah-mudahan tidak ada perubahan," kata Iwan, Jumat (14/8).
Sebelumnya, Kemendagri menerbitkan surat bernomor 141/4528/SJ, tanggal 10 Agustus 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu atau PAW ini ditunjukkan kepada Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.
"Surat itu sudah kita tindaklanjuti dan kesepakatan itu tadi. Awalnya kan kita mau gelar pilkades bulan November. Tapi karena Pandemi Covid-19, terbitlah surat itu. Maka kesepakatannya boleh pilkades setelah pilkada," jelas Iwan.
Siapkan Rp15 Miliar
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, akan mengajukan anggaran untuk Pilkades Serentak 2020 sekitar Rp15 miliar.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi menjelaskan, anggaran itu akan diajukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020, yang rencananya dibahas pada September.
"Kita sudah dapat izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk menggelar pilkades pada 20 Desember. Mudah-mudahan tidak ada perubahan. Untuk anggarannya kita akan ajukan dalam APBD Perubahan," kata Ade Jaya.
Dia merinci, anggaran sebesar itu mengacu pada jumlah daftar pemilih setiap desa. Data sementara, saat ini tercatat jumlah pemilih sekitar 740 ribu orang di 88 desa tersebar di 34 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
"Itu sementara ya. Itu acuannya dari data pemilih pada Pilkada Kabupaten Bogor 2018. Kita sedang menunggu data dari disukcapil juga, terus nanti ada verifikasi lagi di setiap desa. Jadi anggaran yang dicairkan sesuai jumlah pemilih untuk panitia pemilihannya," kata Ade.
Pilkades Serentak 2020 di Kabupaten Bogor akan diikuti 88 desa di 34 kecamatan. Dari Jumlah itu, 66 kades berakhir masa jabatannya tahun ini dan 22 desa berakhir Januari 2021.