Pemkot Balikpapan Kaji Pemberlakuan Pengetatan Sosial
Menurutnya, satu di antaranya adalah semacam jam malam. Di mana setelah pukul 22.00 Wita tidak boleh lagi ada aktivitas di luar rumah masing-masing. Akses keluar dan masuk Kota Minyak pun ditutup.
Pemkot Balikpapan mempertimbangkan membatasi aktivitas masyarakat untuk mengecilkan peluang penyebaran corona virus disease (Covid-19). Terlebih sudah ada korban meninggal dunia akibat virus tersebut.
"Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 masih merincikan apa saja pengetatan sosial yang akan kita lakukan," kata Wali Kota Rizal Effendi seperti dilansir dari Antara, Senin (30/3).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
Menurutnya, satu di antaranya adalah semacam jam malam. Di mana setelah pukul 22.00 Wita tidak boleh lagi ada aktivitas di luar rumah masing-masing. Akses keluar dan masuk Kota Minyak pun ditutup.
"Jadi ada pembatasan waktu, termasuk untuk berjualan," terangnya.
Polisi, TNI, dan Satpol PP akan membubarkan kegiatan yang lewat jam malam itu. Aparat juga akan membubarkan kegiatan keramaian di siang hari yang mengundang dan membuat orang banyak berkumpul.
Rizal menambahkan, Pemkot sedang berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Sepinggan, dengan PT Pelindo IV yang mengelola Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Peti Kemas Kariangau, serta dengan Dinas Perhubungan yang mengoperasikan terminal antarkota Terminal Batu Ampar dan terminal dalam kota Terminal Damai.
"Kami juga minta masyarakat betul-betul mematuhi kebijakan pengetatan sosial yang akan dilakukan ini, agar kita bisa mencegah dan memutus penyebaran Covid-19," terangnya.
Hingga saat ini ada 11 pasien positif Covid-19 dari sebelumnya 12 yang dirawat di RS Kanujoso Djatiwibowo. Satu orang meninggal dunia pada Minggu sore setelah mulai dirawat pada Kamis 26 Maret.
Pasien meninggal beralamat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Diketahui almarhum transit di Bandara Sepinggan setelah terbang dari Makassar. Di bandara, almarhum yang berusia 60 tahun mengeluh sakit dan oleh petugas segera dibawa RS Kanujoso Djatiwibowo.
"Pasien positif terpapar Covid-19, sementara juga mengidap sakit jantung dan radang paru-paru (pneumonia)," katanya.
Pasien Banjarmasin ini pun meninggal dunia pukul 12.59 Wita dan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum di Balikpapan pukul 17.00 Wita.
(mdk/fik)