KPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
KPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP
"Iya benar KPK pinjam gedung kita di lantai dua, dari hari Rabu lalu. Perihal substansi dan siapa yang dipanggil kami tidak tahu," kata Humas BPKP Jateng Joko Mulyono.
Berdasarkan absen Buku BPK Jateng, ada lima pejabat yang datang ke BPK Jateng dengan keperluan menemui KPK. Salah satunya yakni Ade Bakti yang sebelumnya menjabat Camat Gajah Mungkur dan saat ini menjadi pejabat Dinas Pemadam Kebakaran.
Dua orang di antaranya dari Bapenda Kota Semarang, satu orang dari Distaru Kota Semarang, dan satu orang dari kantor Kecamatan Ngaliyan dan Damkar, dengan jadwal Kamis (1/2) pukul 10.00 WIB.
Sementara, dalam keterangan buku absen tersebut, lima pejabat itu memiliki keperluan konfirmasi dengan KPK. Bahwa KPK yang saat ini meminjam ruang BPKP rencana bakal dilakukan hingga hari Jumat (2/2).
"Kami hanya kami meminjamkan ruangan saja. Perihal substansi dan siapa yang dipanggil kami tidak tahu," tutupnya.
Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan ini belum merespons pertanyaan wartawan.