Pemkot Solo Batal Jemput Pemudik ke Bandara dan Stasiun
Sementara itu, untuk wisatawan yang akan datang ke Solo, Rudy mempersilakan untuk menginap ke hotel. Namun pihak hotel harus memfasilitasi untuk penerapan protokol kesehatan.
Pemerintah Kota Solo tetap akan mengkarantina para pemudik Natal dan Tahun Baru selama 14 hari di Solo Teckno Park (STP) selama 14 hari. Namun pemudik tidak akan dijemput di bandara, stasiun atau terminal. Pemkot Solo akan memanfaatkan keberadaan Jogo Tonggo untuk mengawasi kedatangan para pemudik.
"Kita mau memanfaatkan dan mengoptimalkan Jogo Tonggo. Begitu ada pemudik mereka harus melapor ke RT, RW. Mereka nanti yang akan melapor ke Satgas Covid-19. Kita jemput, dikarantina di Solo Teckno Park," ujar Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Rabu (16/12).
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lulus dari Akpol? Perjuangannya berbuah manis saat ia lulus dari Akpol pada tahun 2021.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Mohammad Tri Anjas lulus Akmil? Pada 3 November 2022, keluarga militer itu mendapatkan kabar gembira dari Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dian Assafri.
-
Kapan Air Rumi lahir? Air Rumi, anak dari pasangan Irish Bella dan Ammar Zonni lahir pada 17 September 2020.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
"Penjemputan (di bandara, stasiun, terminal) tidak efektif. Karena yang banyak luar kota semua. Sing wong Pati, turun ke bandara ya biar langsung pulang ke Pati, yang Wonogiri dari terminal juga biar langsung pulang ke Wonogiri," imbuhnya menandaskan.
Sementara itu, untuk wisatawan yang akan datang ke Solo, Rudy mempersilakan untuk menginap ke hotel. Namun pihak hotel harus memfasilitasi untuk penerapan protokol kesehatan.
"Jadi kita tidak siapkan jemputan di bandara stasiun maupun di terminal. pokoknya kalau ada pendatang baru, lapor satgas," tegasnya.
Rudy menambahkan, apa yang disampaikannya tersebut merupakan gambaran besar peraturan baru menyambut libur akhir tahun. Pihaknya saat ini tengah menyiapkan surat edaran atau peraturan wali kota baru yang segera diterbitkan.
Baca juga:
Polda Sumsel Bakal Tindak Tegas Warga Nekat Rayakan Malam Tahun Baru
DPR Minta Pemerintah Buat Strategi Cegah Lonjakan Covid saat Libur Akhir Tahun
Tak Beri Izin Keramaian, Polda Sumut Imbau Tahun Baru Dirayakan Secara Daring
Masyarakat Diimbau Memperketat Disiplin Protokol Kesehatan saat Liburan Tahun Baru
Satpol PP DKI Pelototi Lokasi Ini, Potensi Kerumunan Massa saat Tahun Baru
Pemprov DKI: Tidak Ada Perayaan Tahun Baru 2021 di Jakarta