Pemkot Solo sewa Alun-alun utara Rp 2,5 miliar untuk pasar darurat Klewer
Subagiyo menambahkan, tawaran sewa lahan selama dua tahun itu didasari pertimbangan kemungkinan molornya penyelesaian revitalisasi Pasar Klewer sisi timur, yang rencana kan selesai akhir 2017. Namun jika molor, ada opsi perpanjangan sewa selama 6 bulan atau satu tahun.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali menyewa Alun-alun utara Keraton Kasunanan Surakarta untuk digunakan sebagai pasar darurat. Kedua belah pihak telah sepakat dengan nilai sewa selama 2 tahun senilai Rp 2,5 miliar.
Jumlah tersebut sama dengan nilai sewa sebelumnya. Nantinya pasar darurat tersebut akan diperuntukkan bagi pedagang Pasar Klewer Timur yang akan direvitalisasi.
Kepala Dinas Perdagangan Subagiyo mengatakan, pihaknya telah sepakat dengan keraton terkait teknik pembayaran. Selain besaran sewa, kedua pihak juga setuju, biaya sewa akan dicicil sebanyak dua kali.
"Kita sudah sepakat, pembayaran sewa alun-alun dilakukan bertahap. Untuk tahap pertama Rp 1,5 miliar dan tahap kedua Rp 1 miliar dibayarkan tahun depan," ujar Subagiyo, Selasa (10/10).
Subagiyo menjelaskan, kesepakatan tersebut tinggal menunggu penandatanganan kerja sama antara Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dan PB XIII Hangabehi. Dia berharap kesepakatan ini bisa menimbulkan ketenangan para pedagang, dalam berjualan di pasar sementara.
Menurut Subagiyo dalam perjanjian itu terdapat sejumlah poin penting. Di antaranya, terkait durasi peminjaman, nilai sewa dan luas lahan yang akan digunakan untuk pasar darurat.
"Awalnya pemkot memang hanya akan menyewa separuh alun-alun selama setahun senilai Rp 1,5 miliar. Tapi keraton menawarkan opsi peminjaman seluruh alun-alun selama dua tahun, sebesar Rp 2,5 miliar," jelasnya.
Subagiyo menambahkan, tawaran sewa lahan selama dua tahun itu didasari pertimbangan kemungkinan molornya penyelesaian revitalisasi Pasar Klewer sisi timur, yang rencana kan selesai akhir 2017. Namun jika molor, ada opsi perpanjangan sewa selama 6 bulan atau satu tahun.
Terpisah, Kuasa hukum PB XIII Hangabehi, Ferry Firman Nurwahyu menyampaikan jika nilai sewa tidak mengalami kenaikan dibandingkan peminjaman sebelumnya.
"Pembayaran sewa memang dilakukan secara bertahap, karena pemkot baru mengalokasikan anggaran Rp1,5 miliar dalam APBD Perubahan 2017. Berlakunya mulai 29 September 2017 sampai 29 September 2018," pungkas Ferry.